Kasat Narkoba Polres Kuningan Tegaskan, Tidak Benar Polres "Main Mata" dengan Kartel Obat


KUNINGAN,- Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, mengimbau kepada warga masyarakat agar bijak dalam menyebarkan informasi jangan sampai belum terverifikasi justru merugikan orang lain.

Hal itu dikatakan berkaitan beredarnya video toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, yang dituding menjual obat-obatan terlarang.

Dalam video tersebut, nampak sejumlah orang melakukan penggeledahan di toko itu, lalu merekam dan menyebarkannya melalui salah satu platform media sosial. Rekaman tersebut turut disertai narasi yang menyebut Polres Kuningan diduga bermain mata dengan kartel obat keras.

Menanggapi isu yang berkembang, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung bersama jajaran dan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang disebut dalam video viral tersebut.

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya, Selasa (28/4/2026). 

Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi merugikan pihak pemilik usaha. Saat ini, polisi masih menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

Menurutnya, apabila pihak toko merasa dirugikan, langkah hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko, mengaku sempat terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba. Ia menyebut rombongan tersebut datang dalam jumlah cukup banyak, sekitar 10 orang, menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

“Mereka langsung masuk dan ngegeledah. Saya kaget, karena memang nggak tahu apa-apa. Tapi setelah dicek, memang nggak ada apa-apa di sini,” katannya.

Edi menegaskan toko tersebut hanya menjual tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan seperti yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada penjelasan awal yang diterima sebelum penggeledahan dilakukan.

Hingga kini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut. (*) 

Diberdayakan oleh Blogger.