Api Lilin Sambar Bensin, Warung Sembako Milik Lansia Kebakaran
KUNINGAN,- Karena lampu yang kurang terang di dalam warung sembako ukuran 4 x 6 meter, Endo (70) suami Juniah (67) saat akan menuangkan bensin dari jerigen ke botol menyalakan lilin, sehingga api menyambar bensin dan mengakibatkan warung yang beralamat di RT. 02 RW. 01, Dusun Wage, Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tadi pagi kebakaran, Jumat (5/6/2026) pukul 04:50 WIB.
UPT Pemadam Kebakaran dalam informasinya di WAG Damkar, menyebutkan, menerima laporan kebakaran sekira pukul 05:40 WIB, kemudian 6 anggota piket regu 3 pukul 05:50 menuju lokasi, tiba pukul 06:20 WIB, proses pemadaman api selesai pukul 06:45 WIB.
Proses pemadaman api dibantu anggota Polsek Ciawigebang, anggota Babhinsa Desa Cihirup Kecamatan Ciawigebang, aparat desa dan warga setempat.
Akibat kebakan itu, pemilik warung yakni Juniah/Edo mengalami kerugian hingga Rp20.000.000, dengan rincian, bangunan permanen ±4 x 6 m = 24 x Rp500.000 = Rp 12.000.000, sembako Rp6.000.000, showcase Rp2.000.000 dan bensin 15 L x 12.000 = Rp180.000>
"Kakek Endo mengalami luka bakar di paha dan kaki," katanya.
Menurut saksi, Enda, kebakaran warung sembako itu sudah terjadi sekitar pukul 04:50 WIB.
Sedangkan Juniah (pemilik bangunan / warung) menjelaskan, selepas shalat subuh, Endo (suaminya) menuangkan bensin dari jarigen ke botol, karena lampunya redup sehingga suaminya menyalakan lilin.
Kemudian warga mencoba memadamkan api menggunakan pasir dan air. Karena api semakin membesar dan takut menjalar ke bangunan yang lain akhirnya slaah seorang warga, Bayu, melaporkan ke call center UPT. Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
"Jarak lokasi kebakaran yang jauh sehingga anggota membutuhkan waktu yang cukup lama untuk sampai ke lokasi dan Kebakaran warung sembako menimbulkan kepanikan serta trauma bagi pemilik bangunan / warung dan warga sekitar," katanya.
Terpisah, Kepala UPT Pemadam Kebakaran, Andri Arga Kusumah, mengatakan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan mudah terbakar dan lainnya.
Masyarakat agar selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator,menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber-SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
Sebagai antisipasi awal, pemerintahan desa atau perusahaan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan tandon air.
Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya," pungkasnya.
Pewarta: deha.



Post a Comment