11 Pelanggaran Prioritas Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026
KUNINGAN,- Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 bertema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum" dilaksanakan selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Melalui operasi tersebut, Polri mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum secara humanis.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan operasi.
"Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum dan masyarakat pengguna jalan," kata AKP Aktuin Moniharapon, dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).
Lebih lanjut dikatakan, tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026.
Disebutkan, 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus.
Kemudian, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.
Pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, yaitu jalan Siliwangi dan jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas juga akan ditingkatkan di jalan Siliwangi, jalan R.E. Martadinata, jalan Ir. Dr. Soekarno, jalan Moh. Toha dan jalan Ir. H. Juanda.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, imbuhnya, petugas akan memprioritaskan kegiatan operasi di kawasan rawan kecelakaan seperti jalan Kuningan–Ciamis, jalan Kuningan–Cirebon, jalan Eyang Hasan Maolani dan jalan R.E. Martadinata.
AKP Aktuin menegaskan, selain penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.
"Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap,.melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (*)


Post a Comment