Bupati Kuningan Tidak akan Naikkan PBB P2
KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, tidak akan menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) tetapi akan menaikkan pajak dari sektor lain, misalnya Pajak Hotel dan Pajak Restoran.
"Dilihat dari kondisi warga masyarakat Kabupaten Kuningan saat ini maka Pemda Kuningan tidak memungkinkan menaikkan pajak PBB P2," kata Dian, di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto secara daring di DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (15/8/2025).
Lebih lanjut dikatakan, kemampuan APBD Kabupaten Kuningan sehingga banyak kegiatan yang di-refokusing. Dengan demikian, Pemda Kuningan perlu mendapatkan pemasukan dari pajak lainnya (Pajak Restoran dan Pajak Hotel) yang akan dialokasikan untuk membiayai perbaikan jalan.
"Bukan hanya itu bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat pun ditunda, maka kita harus mencari sumber pendapatan dari sektor lainnya," katanya.
Pewarta: deha.
Post a Comment