80 Tahun Indonesia Belum Merdeka Seutuhnya



Oleh: Dadang Hendrayudha. 

Ketika Presiden Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, hari Jumat pukul 10:00 WIB, di jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat, disambut gembira oleh seluruh bangsa Indonesia karena sudah terlepas dari belenggu penjajah. 

Kemerdekaan itu hasil dari perjuangan berperang (fisik dan diplomasi) melawan penjajah tanpa menghiraukan jiwa dan raga, semangat patriotisme dan nasionalisme terus berkobar di bumi pertiwi sehingga dibanjiri darah para pejuang maupun pahlawan yang gugur di medan perang. 

Sudah 80 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan formal dan non formal, mulai dari upacara bendera, ziarah ke makam pahlawan hingga pesta rakyat mengadakan berbagai lomba dan aneka hiburan. 

Semua menikmati pesta rakyat yang sudah menjadi tradisi setiap bulan Agustus (sebutan lain di masyarakat yaitu agustusan) bertujuan untuk menghibur warga dalam rangkaian memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Sejak diproklamirkannya Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, seiring perjalanan waktu kehidupan berbangsa dan bernegara, penulis berpendapat hingga saat kini bangsa Indonesia belum benar-benar merdeka. 

Kenapa demikian ?, karena bangsa Indonesia belum merdeka dari kemiskinan, belum merdeka dari ketidakadilan, belum merdeka dari penyalahgunaan kekuasaan dan kesewenang-wenangan oknum pejabat negara, belum merdeka dari koruptor yang merugikan uang negara dan masih banyak lagi "penjajahan" di negeri sendiri terutama yang menyakiti rakyat kecil. 

Penulis teringat ketika masih sekolah ada pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Sejarah Indonesia dalam buku itu terdapat teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Dari literasi berbagai sumber, penulis bisa mendapatkan data mengenai teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Saat membaca kembali teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea kedua, sejenak terhenti dan berpikir, kemudian muncul pertanyaan kepada diri sendiri apakah kontekstual kalimat tersebut sudah sesuai dengan kondisi saat ini ataukah hanya sensasi psikologis penulis ?. 

Dalam alinea kedua berbunyi : "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur".

Oh mungkinkah setelah 80 tahun ini rakyat Indonesia masih berada di depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, belum masuk dan membuka pintu kemerdekaan sehingga tidak bisa menikmati makna kemerdekaan yang seutuhnya?. 

Penulis: Wartawan kamangkaranews.com.

Diberdayakan oleh Blogger.