47 Dosen dan 140 Mahasiswa Uniku Lolos Program Kampus Mengajar Angkatan III MBKM 2022


KUNINGAN (KN),- Sebanyak 47 orang dosen dan 140 mahasiswa Universitas Kuningan (Uniku) dinyatakan lolos mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan III untuk mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) 2022.
 
Rektor Uniku, Dikdik Harjadi, didampingi para wakil rektor dalam siaran persnya, Rabu (19/1/2022), mengatakan, MBKM merupakan program yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemendikbudristekdikti RI).
 
Program Kampus Mengajar memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama satu semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
 
Mereka melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan serta menginspirasi murid SD dan SMP untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.
 
“Program Kampus Mengajar mengajak para mahasiswa untuk berkolaborasi, beraksi dan berbakti untuk negeri selama satu semester dengan terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi serta adaptasi teknologi pada jenjang SD dan SMP di Indonesia,” katanya.
 
Disebutkan, sebelumnya 6 dosen dan 38 mahasiswa Uniku sudah selesai melaksanakan kegiatan kampus mengajar angkatan pertama. Kemudian, pada angkatan kedua, ada 32 dosen dan 155 mahasiswa menuntaskan dalam kegiatan kampus mengajar.
 
“Awal tahun 2022, dari 64 dosen dan 186 mahasiswa yang melamar pada program Kampus Mengajar (KM) III, Alhamdulillah sebanyak 47 dosen dan 140 mahasiswa Uniku dinyatakan lolos,” sebutnya.
 
Jumlah ini terus bertambah sesuai dengan kesiapan, komitmen Uniku dalam mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
 
Menurut Dosen Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana Uniku itu, dengan mengikuti kegiatan Kampus Mengajar, mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk mengasah jiwa kepemimpinan, softskill dan karakter.
 
“Mereka juga akan mendapat pengalaman mengajar yang dapat diakui dan disetarakan dalam bentuk Satuan Kredit Semester (SKS),” katanya.
 
Dengan program kampus mengajar, imbuhnya, mahasiswa akan mendapatkan insentif uang saku, UKT, konversi setara 20 SKS dan sertifikat peserta program Kampus Mengajar dari 
Kemendikbudristekdikti RI.
 
Raihan tersebut tidak bisa diperoleh dengan mudah, ada kriteria dan proses seleksi yang dilakukan melalui sistem Kampus Merdeka dari Kementerian Pendidikan untuk menjadi peserta dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kampus Mengajar.
 
“Sinkronisasi data, pencapaian prestasi dan akreditasi perguruan tinggi menjadi salah satu kriterianya,” katanya.
 
Ia berharap, lolosnya 47 dosen dan 140 mahasiswa Uniku pada program Kampus Mengajar (KM) angkatan III dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, bertanggung jawab dan memberikan perubahan serta manfaat bagi dunia pendidikan.
 
“Ingat agar selalu menjaga nama baik almamater Uniku,” kata Dikdik menutup penjelasannya.
 
Pewarta : deha
Sumber : Humas Uniku

Diberdayakan oleh Blogger.