ATR/BPN Kuningan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM


KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, Zona Integritas adalah kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
 
“Melalui reformasi birokrasi untuk membangun satuan kerja yang berada pada zona yang bersih,” kata Acep ketika pencanangan WBK dan WBBM Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kuningan di salah satu hotel, Jalan Siliwangi, Selasa (18/1/2022).
 
Tujuannya untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani.
 
Acep mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan serta bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kabupaten Kuningan.
 
“Khususnya di lingkungan ATR/BPN Kuningan dengan pencanangan zona integritas ini, semoga terciptanya perbaikan nyata di masa yang akan datang,” katanya.
 
Hal itu, imbuhnya, sebagai sebuah landasan yang kokoh. dengan integritas yang kokoh ini, terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang berhati nurani, sehingga sesuai dengan harapan masyarakat.
 
Menurutnya, reformasi birokrasi yang profesional harus terus dioptimalkan dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN serta mampu melayani publik secara netral dan berdedikasi untuk tercapainya optimalisasi kinerja.

“Peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas tapi yang lebih penting adalah masalah kualitas, seperti profesionalitas, integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat,” katanya.
 
Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Surahman, menuturkan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.
 
“Komitmen ini khususnya dalam hal pencegahan korupsi, peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
 
Lebih lanjut Surahman menjelaskan, banyak hal sudah dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam mewujudkan Visi Misi tahun 2024 yaitu "Institusi yang berstandar dunia dengan menerapkan nilai-nilai Kementerian : Melayani, Profesional, Terpercaya.
 
Saat ini sedang melakukan alih media dari data analog ke data digital. Beberapa layanan yang sudah dilakukan dengan sistem elektronik, yaitu Pendaftaran Hak Tanggungan Roya, Pengecekan Sertipikat, Informasi Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
 
Disamping itu, seluruh informasi pertanahan dan tata ruang dapat diakses dengan mengunduh aplikasi sentuhtanahku, Gistaru serta pengelolaan administrasi perkantoran melalui aplikasi e-Office : persuratan, tandatangan elektronik, presensi kehadiran dan lain-lain.
 
Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan memberikan berbagai layanan dan akses informasi, bisa melalui SMS-delivery, yaitu layanan pemberitahuan melalui sms secara real-time kepada pemohon apabila produk layanannya sudah selesai dengan sender berkas.
 
“....... Kuningan; "BPNKUNINGAN": permohonan anda nomor .....sudah selesai, silahkan ambil di loket pelayanan BPN,” kata Surahman.
 
Selanjutnya ada “KUPAT-KUNINGAN” kepanjangan Kuningan Pengantaran Sertifikat kepada pemohon lansia, disabel atau pemohon yang jauh alamatnya dari kantor pertanahan.
 
Kemudian, “JENIPER” (JENdela Informasi PERtanahan) yaitu program talk-show atau dialog interaktif dengan masyarakat melalui Radio Megaswara Kuningan 89.8FM setiap  Selasa jam 17.00-18.00 Wib.
 
Layanan lainnya "LARI SEHAT" (Layanan sehaRI SErtipikat Hak Atas Tanah) untuk Layanan Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Atas Tanah, Penurunan Hak Atas Tanah, Pengecekan Sertifikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
 
“Semoga Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan kantor/lembaga vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha


Diberdayakan oleh Blogger.