Bawaslu Kuningan Tandatangani MoU dengan STKIP Muhammadiyah


KUNINGAN (KN),- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Abdul Jalil Hermawan, mengatakan, kegiatan pengawasan partisipatif juga dapat dilakukan oleh insan akademis yang terdiri dari dosen maupun mahasiswa.
 
Hal itu dikatakan usai penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kuningan di aula STKIP, Rabu (1/12/2021).
 
“Sebagai warga negara Indonesia, semua elemen masyarakat harus berperan aktif serta memiliki kepedulian terhadap berjalannya demokrasi,” katanya.   
 
Dalam dimensi kepemiluan, imbuhnya, partisipasi nyata yang bisa dilakukan oleh warga negara adalah dengan berperan aktif untuk terjun secara konsekuen dalam kegiatan pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu yang berkualitas.
 
Menurutnya, apabila melihat dari fungsinya, Bawaslu adalah lembaga yang memiliki kewenangan secara mengikat untuk melakukan pengawasan dalam pemilihan umum.
 
Akan tetapi dalam realitasnya sendiri, kerap kali ditemukan terlalu banyak kejadian-kejadian yang tidak terduga dalam mengawal pelaksanaan tahapan pemilu.
 
Dengan keterbatasan sumber daya manusia, kejadian-kejadian tersebut bisa saja luput dari kerja-kerja pengawasan yang telah dan akan dilakukan oleh Bawaslu.  
 
“Apalagi bila mengingat tahun 2022 yang akan datang tahapan pemilu serentak tahun 2024  sudah dimulai,” ujarnya.
 
Hal ini tentunya akan menyita banyak perhatian, maka dari itu perlu ada bantuan dari berbagai elemen masyarakat agar lebih melek lagi terhadap fenomena ini, supaya bisa bersama-sama dapat mensukseskan kegiatan dalam pengawasan pemilu.
 
Sementara itu, Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan, Nanan Abdul Manan,  menyambut baik kerja sama ini dan menurutnya memang benar kebanyakan dari mahasiswa atau pun masyarakat hari ini telah apatis terhadap dunia politik.
 
“Padahal secara hakikat hakikatnya setiap orang merupakan produk politik yang tidak bisa dihindari bagaimana pun mestinya,” katanya.
 
Maka dari itu, lanjut Nanan, memang benar kerja-kerja pengawasan ini merupakan pekerjaan rumah bersama dalam bingkai kehidupan bernegara yang demokratis
 
“Momentum kerja sama ini  bisa dijadikan sebagai sebuah upaya bagi kita semua untuk menelaah dan menyerap informasi terkait pengawasan partisipatif, kepemiluan dan demokrasi sehingga pada akhirnya akan dapat memupuk kesadaran politik bagi kita sebagai warga negara,” pungkasnya.
 
Penandatanganan MoU secara simbolis ditandatangani Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman dan Ketua STKIP Muhammadiyah, Nanan Abdul Manan.
 
Kejasama ini dihadiri langsung Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat 
(Koordinator Divisi SDM), Wasikin Marzuki.
 
Pewarta : deha
Sumber : Bawaslu Kabupaten Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.