Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2019 di PPK Sudah 99 Persen
KUNINGAN (KN),- Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu
2019 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kuningan, hari ini dipastikan selesai 99%,
menunggu PPK Kuningan nanti malam menginput DA1.
“Alhamdulillah PPK Kuningan sudah hampir selesai, tinggal satu
kelurahan lagi yaitu Kelurahan Ciporang,” kata Ketua PPK Kuningan, D. Yudi
Iskandar di GOR Ewangga, Kamis (25/4/2019).
Ia menyebutkan, jumlah TPS di Kecamatan Kuningan paling banyak yakni
327, sehingga sangat wajar jika proses rekapitulasi di tingkat PPK waktunya
cukup lama sekira 5 hari.
“Nanti malam kami akan menyelesaikan DA1,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis
Penyelenggaraan, Maman Sulaeman, mengatakan, prediksi awal waktu yang
dibutuhkan PPK Kuningan adalah 7 hari namun ternyata bisa lebih cepat karena
ada perubahan, semula dibagi tiga kelompok menjadi empat kelompok.
“Mudah-mudahan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan
suara setiap desa dan kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kuningan bisa selesai
malam ini,” katanya di GOR Ewangga.
Jika sudah selesai, kotak suara dari seluruh TPS yang ada di PPK
Kuningan bisa digeser ke gudang Cinagara Kecamatan Lebakwangi dan 13 kotak
suara yang memuat formulir hasil pleno di PPK masuk ke gudang KPU Kabupaten Kuningan.
Kotak suara dari PPK yang disimpan di gudang KPU Kabupaten
Kuningan berjumlah 146 buah (13 x 32 kecamatan) yang berisi berbagai dokumen
akan digunakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Kuningan
direncanakan 28 April 2019.
“Sekarang Ketua KPU Kabupaten Kuningan sedang ke Bandung untuk
mengkonsultasikan agenda Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Kuningan,”
katanya.
deha--
Post a Comment