Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2019 di PPK Sudah 99 Persen





KUNINGAN (KN),- Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kuningan, hari ini dipastikan selesai 99%, menunggu PPK Kuningan nanti malam menginput DA1.

“Alhamdulillah PPK Kuningan sudah hampir selesai, tinggal satu kelurahan lagi yaitu Kelurahan Ciporang,” kata Ketua PPK Kuningan, D. Yudi Iskandar di GOR Ewangga, Kamis (25/4/2019).

Ia menyebutkan, jumlah TPS di Kecamatan Kuningan paling banyak yakni 327, sehingga sangat wajar jika proses rekapitulasi di tingkat PPK waktunya cukup lama sekira 5 hari.

“Nanti malam kami akan menyelesaikan DA1,” katanya.
    
Sementara itu, Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Maman Sulaeman, mengatakan, prediksi awal waktu yang dibutuhkan PPK Kuningan adalah 7 hari namun ternyata bisa lebih cepat karena ada perubahan, semula dibagi tiga kelompok menjadi empat kelompok. 

“Mudah-mudahan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara setiap desa dan kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kuningan bisa selesai malam ini,” katanya di GOR Ewangga.

Jika sudah selesai, kotak suara dari seluruh TPS yang ada di PPK Kuningan bisa digeser ke gudang Cinagara Kecamatan Lebakwangi dan 13 kotak suara yang memuat formulir hasil pleno di PPK masuk ke gudang KPU Kabupaten Kuningan.

Kotak suara dari PPK yang disimpan di gudang KPU Kabupaten Kuningan berjumlah 146 buah (13 x 32 kecamatan) yang berisi berbagai dokumen akan digunakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Kuningan direncanakan 28 April 2019.

“Sekarang Ketua KPU Kabupaten Kuningan sedang ke Bandung untuk mengkonsultasikan agenda Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Kuningan,” katanya.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.