Hujan dan Angin Kencang, Tiga Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga Grand Amelia


KUNINGAN,- Akibat hujan dan angin kencang, tiga pohon besar terdiri dari dua pohon aren dan satu karet kebo tumbang menimpa rumah warga di Perum Grand Amelia, Desa Gereja, Kecamatan Kramatmulya, Selasa (19/8/2025). 

"Kami menerima laporan dari Serda Munte (anggota Koramil Ciniru) pukul 06:55 WIB meminta bantuan evakuasi pohon tumbang tersebut," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya.
 
Disebutkan, lima anggota Damkar yaitu dua orang dari regu 1, dua orang regu 2 dan satu staf TU menggunakan satu unit KR4 RR dan satu KR2, berangkat ke lokasi pukul 07:00 WIB, kemudian menangani pohon tumbang menimpa pagar tembok perumahan, rumah warga dan kabel PLN hingga pukul 08:50 WIB.

Penanganan dan evakuasi dilakukan bersama-sama dengan anggota BPBD Kabupaten Kuningan, anggota Kodim 0615 Kuningan, aparat Desa Gereba dan warga setempat. 

Penanganan pohon tumnang mengalami kendala karena dua pohon aren dan satu pohon karet kebo berukuran besar serta memiliki ijuk tebal sehingga menyulitkan mesin chain show pada saat pemangkasan
.
Menurut keterangan saksi dan korban bernama Wiwin Widianingsih (48) seorang ibu tumah tangga, sekira pukul 06.00 WIB sedang menyiapkan perlengkapan dua anaknya sekolah, tiba-tiba ia mendengar suara keras dan  panik. 

"Bu Wiwin bersama kedua anaknya keluar rumah dan berlindung ke rumah tetangga," kata Andri. 

Setelah korban mencermati ternyata rumahnya tertimpa pohon besar akibat hujan dan angin kencang. Kemudian korban memberitahukan kepada warga setempat dan seorang tentara yaitu Serda Munte melaporkan ke Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi pohon tumbang. 

"Kendati tidak ada korban jiwa namun tumbangnya pohon itu menimbulkan kepanikan pemilik rumah dan warga setempat," katanya. 

Kerugian material akibat tumbangnya pohon tersebut mencapai Rp.4.800.000, yakni pagar tembok hebel 2 meter x Rp1.200.000 = Rp.2.400.000, nangunan rumah permanen 2 meter x 1 meter x Rp1.200.000 = Rp2.400.000.

Bila tidak dievakuasi, maka pohon tumbang dapat menghambat keamanan dan ketertiban umum warga setempat dan ia berharap aparat desa Gereba serta pengelola Perum Grand Amelia agar mendata pohon yang berpotensi tumbang, selanjutnya melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan untuk dilakukan pemangkasan.

"Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kebakaran dan penyelamatan, silakan menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan 0232 871113," katanya. 

Pewarta: deha/rls.


Diberdayakan oleh Blogger.