PK Moeldoko ke MA Merebut Partai Demokrat Dinilai Memalukan Bangsa



KUNINGAN (KN),- Adanya informasi Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait perebutan Partai Demokrat, dinilai Pengamat Kebijakan Publik, R. Ayip Syarif Rahmat, sangat memalukan bangsa dan negara.

"Ini sangat memalukan bangsa Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," kata Kang Ayip, panggilan akrabnya, kepada kamangkaranews.com, Minggu (4/6/2023).

Bahkan Kang Ayip berpendapat, upaya yang dilakukan Moeldoko dan kroninya tidak punya rasa malu di mata rakyat Indonesia karena ingin merebut Partai Demokrat secara inkonstitusional dan merupakan salah satu langkah untuk menghalangi Capres pada Pemilu 2024.

"Saya selaku rakyat merasa prihatin dengan langkah Moeldoko mengajukan PK ke MA karena bagaimanapun Partai Demokrat adalah salah satu parpol pengusung Pak Anies Rasyid Baswedan sebagai Capres 2024-2029," katanya.

Lebih lanjut ditegaskan, langkah seorang Jenderal Purnawirawan ini merupakan upaya untuk menjegal suara pemilih Anies dari Partai Demokrat di TPS nanti.

"Saya kira MA tidak usah mengabulkan PK yang diajukan ulang karena sudah jelas mereka hanya ingin mengganggu stabilitas negara dan bangsa," tandasnya.

Mengapa demikian ?, karena berdasarkan hasil verifikasi KPU RI bahwa Partai Demokrat sudah sah sebagai kontestan Pemilu 2024 dengan nomor urut 14 dan hasil keputusan KPU ini tidak bisa diganggu gugat karena sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu.

Tahapan Pemilu sudah jelas dan partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu pun sudah disahkan, masa mengajukan PK ke MA ?. Menurutnya, hal itu perbuatan bodoh dan tindakan mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Anehnya lagi, Moeldoko itu orang pemerintah sebagai Kepala Staf Kepresidenan RI. Kenapa dibiarkan ?," tanya dia.

Kalau mengganggu partai pengusung Anies sebagai Capres 2024-2029 berarti mengganggu terhadap pencalonan Anies yang secara riil diinginkan oleh rakyat untuk melakukan perubahan. 

Sekali lagi, Kang Ayip menegaskan, tindakan Moeldoko tidak harus disikapi oleh MA karena akan berdampak kepada stabilitas nasional dan Pemilu 14 Februari 2024 harus tetap dilaksanakan. 

"Ini adalah harga mati, maaf untuk Pak Moeldoko dan kroninya, cobalah sadar, apa yang dilakukannya merupakan perbuatan  tidak terpuji," katanya.

Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.