April 2023, Pemda Kuningan Bayar TPP dan Sertifikasi Guru



KUNINGAN (KN),- Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan Sertifikasi Guru tahun anggaran 2022 secara bertahap akan dibayarkan bulan April 2023.


"Anggaran tersebut bersumber dari rasionalisasi kegiatan SKPD yang tidak termasuk skala prioritas utama atau bisa dipending pada 2023," kata Dian kepada kamangkaranews.com, Senin (13/2/2023).


Mengenai pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Jalan Lingkar  Timur Selatan (JLTS) kepada warga Kelurahan Citangtu yang direncanakan Desember 2022, ia membenarkan belum semuanya dibayarkan.


Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan, masih ada yang tersisa Rp5 milyar dan sedang diselesaikan.


"Laporan dari Pak Putu, berkas pengajuan sebenarnya sudah lengkap dan kemarin terhambat ketika pencairan," katanya.


Disebutkan, ganti rugi lahan untuk warga desa/kelurahan lainnya  pada 2023, menurutnya sudah dianggarkan Rp30 milyar.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.