Chemistry Politik dan Kepentingan Partai Gerindra
Oleh: Dadang Hendrayudha.
Pada 12 September 2024, Toto Tohari ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, menggantikan ketua definitif yaitu Dede Ismail yang menjabat sejak 2008.
Toto Tohari adalah anggota DPRD Kuningan Daerah Pemilihan Kuningan 1 (Kecamatan Kuningan, Cigugur, Sindangagung, Garawangi, Ciniru dan Hantara).
Sedangkan Dede Ismail merupakan anggota DPRD Kuningan Daerah Pemilihan Kuningan 2 (Kecamatan Cigandamekar, Cilimus, Jalaksana, Japara, Kramatmulya, Mandirancan, Pancalang dan Pasawahan).
Plt singkatan Pelaksana tugas untuk menggantikan pejabat definitif yang berhalangan tetap atau berhalangan sementara dalam menjalankan tugas rutin kepemimpinan, bersifat sementara dan penunjukannya dilakukan melalui surat perintah dari pejabat berwenang tanpa melalui proses pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan.
Plt berwenang melaksanakan tugas rutin sehari-hari, namun dilarang mengambil keputusan atau tindakan strategis yang berdampak pada status hukum personalia (pengangkatan/pemberhentian),organisasi dan alokasi anggaran besar.
Bagaimana kelanjutan proses penempatan ketua definitif Partai Gerindra di tingkat kabupaten/kota?. Mengaca kepada parpol yang lain biasanya dilakukan sistem pemilihan dalam Musyawarah Cabang (Muscab).
Lain halnya dengan Partai Gerindra, penetapan Ketua DPC Partai Gerindra tidak melalui mekanisme pemungutan suara atau musyawarah terbuka dari bawah, melainkan melalui penunjukan langsung dan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Mekanisme penetapan Ketua DPC Partai Gerindra adalah hak prerogatif DPP, kewenangan penuh untuk memilih dan menetapkan Ketua DPC berada di tangan DPP Partai Gerindra, umumnya melalui persetujuan Ketua Umum.
Usulan dan evaluasi berjenjang yakni pengurus tingkat daerah di bawahnya, yaitu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi, dapat melakukan penjaringan atau mengirimkan usulan nama calon pengurus, akan tetapi keputusan akhir tetap di pusat.
Selanjutnya, seseorang secara resmi sah menjabat sebagai Ketua DPC setelah diterbitkan dan diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan personalia DPC oleh DPP Partai Gerindra.
Akhir-akhir ini dinamika parpol besutan Presiden Prabowo di Kabupaten Kuningan nampak mengemuka. Beberapa Pimpinan Anak Cabang (PAC) saat berbincang di sela-sela acara di Sekretariat DPC Partai Gerindra, penulis pernah mendengar bahwa mereka ingin jabatan Ketua DPC Kabupaten Kuningan bersifat definitif bukan lagi Plt.
Menurut mereka, ada empat nama yang populer untuk menjadi ketua definitif DPC, terdiri dari Rokhmat Ardiyan anggota DPR RI Dapil Jabar 10, Toto Tohari Plt sekarang, Tuti Andriani Wakil Bupati Kuningan dan Sri Laelasari anggota DPRD Kuningan Dapil Kuningan 1 yang juga Ketua Pimpinan Cabang Perempuan Infonesia Raya (PC PIRA).
Tampilnya duet Srikandi Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, Tuti Andriani dan Sri Laelasari menarik perhatian berbagai kalangan. Betapa tidak, keduanya nampak semakin solid dan sering terlihat bersama dalam kegiatan resmi pemerintahan maupun partai, sehingga kedua perempuan itu memiliki chemistry politik.
Dalam perbendaharaan kata, chemistry politik diartikan punya kecocokan batin dan komunikasi serta keterikatan emosional yang kuat antara dua orang politisi, hal ini membuat mereka merasa nyaman bekerja sama, saling memahami arah pemikiran dan terlihat kompak di depan publik.
Kemudian, adanya kesamaan visi dan pandangan dalam melihat masa depan negara atau daerah, terbangunnya kenyamanan komunikasi, kemampuan berdialog secara terbuka tanpa ada rasa canggung atau curiga, terjalinnya kekompakan simbolik, bahasa tubuh dan ekspresi yang menunjukkan keharmonisan saat tampil bersama.
Meskipun chemistry politik bukan penentu utama dan sering kali kalah kuat dibanding kepentingan partai, hitungan elektabilitas atau bagi-bagi kekuasaan namun duet Srikandi Partai Gerindra (Tuti Andriani dan Sri Laelasari) layak diacungi jempol karena kedua orang politisi itu intens bergerak di bidang sosial, kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat sehingga mengharumkan nama Gerindra sesuai hasil survey lapangan.
Dengan demikian, bagi pihak luar atau eksternal, alangkah bijaknya menghargai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra termasuk menghormati keputusan petinggi Partai Gerindra.
*)Penulis Wartawan kamangkaranews.com anggota PWI Kabupaten Kuningan.




Post a Comment