Operasi Pekat Lodaya 2021, Polres Kuningan Sita Berbagai Barang Bukti
KUNINGAN
(KN),- Operasi Pekat Lodaya 2021 yang digelar Polres Kuningan mulai 4 hingga 13
April 2021 berhasil menyita berbagai barang bukti dalam upaya menciptakan
kenyamanan dan keamanan di tengah masyarakat, terlebih selama menjalankan
ibadah puasa 1422 H.
Berdasarkan
informasi dari Humas Polres Kuningan, Selasa (27/4/2021) sasaran pelaksanaan
kegiatan operasi diantaranya, premanisme, perjudian, penjualan miras illegal,
prostitusi dan kejahatan jalanan atau geng motor.
Kapolres
Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan,
AKP Danu Raditya Atmaja, menyebutkan, selama 10 hari pelaksanaan kegiatan
Operasi Pekat Lodaya 2021, telah berhasil menyita berbagai barang bukti dari 29
pelaku yang tersebar di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Dari 29
para pelaku yang berhasil kami tangkap, terdapat tiga orang pelaku yang
merupakan TO (Target Operasi) kami selama ini dan kami langsung melaksanakan penyidikan
sesuai tindak pidana yang dilakukan,” kata AKP Danu.
Sementara
terhadap 26 pelaku yang bukan TO, lanjut AKP Danu, pihaknya memberikan pembinaan
agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Terkait
pelaku yang merupakan TO Satreskrim Polres Kuningan, ketiga orang pelaku
tersebut masing-masing terlibat dalam kegiatan premanisme, prostitusi dan
kejahatan jalanan atau geng motor.
Adapun
berbagai barang bukti yang berhasil diamankan selama kegiatan operasi berasal
dari lokasi perjudian, penjualan miras illegal dan kejahatan jalanan atau geng
motor.
“Barang
bukti dari lokasi perjudian selain diamankan uang tunai sebesar Rp165.000, juga
diamankan 5 buah Handphone, satu buah ATM bank BRI, satu buah buku tabungan rekening
BRI, dua buah buku hasil rekapan judi togel dan satu buah tas,” sebut AKP Danu.
Sementara
barang bukti dari penjualan miras illegal diantaranya 12 botol anggur merah
Gold, 9 botol minuman keras tradisional Ciu, 5 botol anggur cap orang tua atau arak
dan dua botol Soju.
Sedangkan
barang bukti dari kejahatan jalanan atau geng motor, yaitu satu pucuk senjata
jenis HK9, 7 butir peluru, satu unit borgol, satu buah KTP atas nama pelaku, satu
unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio
warna hitam millik pelaku dan satu buah kunci Letter T.
Pada kesempatan
itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas
Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Agar
masyarakat khususnya umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa
aman dan nyaman, tidak lupa saya juga mengingatkan agar masyarakat selalu
menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas yang dilakukan,”
pungkasnya.
Pewarta :
deha
Sumber : Humas Polres Kuningan.
Post a Comment