10 Mahasiswa FH Uniku Terima Beasiswa PKPA

Foto : Humas Uniku.


KUNINGAN,- 10 mahasiswa lulusan terbaik Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) mendapat beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).


Selain itu, diberikan pula beasiswa PKPA bagi seluruh Dosen FH Uniku dan biaya PKPA DPN senilai Rp. 2.750.000 bagi wisudawan/ti peserta Yudisium/Wisuda FH Uniku.


Dilansir dari Humas Uniku, beasiswa tersebut setelah ditandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dan MoA (Memorandum of Agreement) antara FH Uniku dengan FHP Law School di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Selasa (21/02/2023).


Dengan adanya kerja sama pemberian beasiswa PKPA ini, diharapkan dapat mendorong capaian target lulusan FH Uniku, yaitu melahirkan para professional di bidang hukum.


“Kemendikbud membuat kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM, maka tentu ini mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholder perguruan tinggi,” ujar Wakil Rektor IV, Haris Budiman.


Menurutnya, perguruan tinggi dituntut untuk melakukan berbagai kerja sama, tidak hanya dengan pemerintah pusat dab daerah atau sesama perguruan tinggi tetapi juga bekerja sama dengan DUDI serta para praktisi.


“Oleh karena itu, tentu kami memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada FH, yang pada hari ini menyelenggarakan dua kegiatan yang sangat strategis, yaitu penandatanganan kerjasama dan kuliah umum,” jelasnya.


Haris sapaan akrabnya, berharap, kerja sama ini bisa terus berlangsung dan bisa dirasakan kebermanfaatannya untuk semua pihak.


“Pada dasarnya kami ingin memberikan akses pendidikan yang sebesar-besarnya bagi mahasiswa/i FH Uniku untuk bisa menggapai cita-citanya,” tutur Presiden FHP Law School, Satria Utama.


Ia berharap, sinergitas ini bisa membantu FH Uniku dalam hal pengembangan mahasiswa/i untuk mendapatkan kompetensi tambahan.


Materi pertama kuliah umum disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, M. Nurdin, bertema Pembaharuan Hukum Pidana dan materi kedua disampaikan oleh Presiden FHP Law School, Satria Utama, dengan tema Sarjana Hukum Kompeten di Abad 21. (*).

Diberdayakan oleh Blogger.