Tanpa Dukungan Warga dan Pemdes/Kelurahan, Kuningan Kumuh oleh Sampah

KUNINGAN (KN),- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, mengatakan, meskipun banyak regulasi peraturan tent...



KUNINGAN (KN),- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, mengatakan, meskipun banyak regulasi peraturan tentang sampah tidak ada artinya kalau warga masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan.


"Tanpa dukungan warga masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan wajah Kabupaten Kuningan akan terlihat kumuh oleh sampah," kata Wawan kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2023).


Hal itu dikatakan ketika menjawab pertanyaan jurnalis, apa yang harus dilakukan Pemda Kuningan mengenai kurang disiplinnya warga terhadap kebersihan lingkungan, terutama perilaku membuang sampah sembarangan.


Dijelaskan, pemerintah sudah banyak menerbitkan aturan dan regulasi tentang sampah. Mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.


Kemudian, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.


Selanjutnya, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan dan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan.


"Semua itu tidak ada gunanya kalau warga masyarakat dan pemerintah desa maupun kelurahan tidak peduli terhadap lingkungan hidup agar bersih dari sampah," katanya.


Sebelum dibuang, sampah harus dipilah dulu sejak dari rumah tangga, mana sampah organic misalnya bekas makanan dan sampah unorganic yang tidak bisa hancur untuk jangka waktu yang lama seperti plastik atau botol plastik bekas kemasan minuman.


“Sebenarnya sampah unorganic bisa diolah atau didaur ulang dan bernilai ekonomis, proses daur ulang itu dimulai dari tingkat desa/kelurahan dengan adanya dukungan dari para kepala desa/kelurahan," katanya.


Ia pun mengajak para kepala desa dan kelurahan bersinergis untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan.


Dalam Perda tersebut dinyatakan bahwa setiap desa wajib mempunyai Tempat Pembuangan Sampah dan di kelurahan ada Bank Sampah.


Khusus di perkotaaan, DLH tidak akan membangun lagi bak sampah tetapi yang diperlukan adalah gerobak sampah agar bisa mengangkut sampah dari gang lingkungan dan mekanisme petugasnya diatur pemerintah desa/kelurahan.


Penanganan sampah bukan hanya dikerjakan Dinas Lingkungan Hidup saja tapi harus dilakukan secara bersama-sama mulai dari hulu yaitu rumah tangga, wilayah desa dan kelurahan hingga ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Ciniru Jalaksana.


Ia berharap para kades dan masyarakat bisa mengelola sampah dengan baik dan benar sesuai standar atau prosedur dari Pemda Kuningan maupun Kementerian Lingkungan Hidup. 


“Maka proses pengolahan sampah itu bisa optimal dan masyarakat desa mendukung masalah sampah karena merupakan tanggung jawab bersama. Lingkungan bersih menciptakan pola hidup sehat,” harapnya.

 
Pewarta : deha.




Nama

BERITA,1965,FEATURE,428,HEADLINE,2332,OPINI,32,RAGAM,17,
ltr
item
kamangkaranews: Tanpa Dukungan Warga dan Pemdes/Kelurahan, Kuningan Kumuh oleh Sampah
Tanpa Dukungan Warga dan Pemdes/Kelurahan, Kuningan Kumuh oleh Sampah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg_v0DegW5NeHEZ0sT0Il2D3tNwNK2yl4vwmCLDWGNr_1aer4_SxnPoW3Jb4IGArFc7PA3RUH-0IYEbImowMRiwRRPQNOWhfVv863EAh2TFboxBzD9gpPPYCKeFAtjOeYANFtJpXEUQgRmJeItEWC9LnSNYz6kTLbpSEtQpA7zsRrL2xlhn0imHI4b/w400-h228/IMG_20230221_111901.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg_v0DegW5NeHEZ0sT0Il2D3tNwNK2yl4vwmCLDWGNr_1aer4_SxnPoW3Jb4IGArFc7PA3RUH-0IYEbImowMRiwRRPQNOWhfVv863EAh2TFboxBzD9gpPPYCKeFAtjOeYANFtJpXEUQgRmJeItEWC9LnSNYz6kTLbpSEtQpA7zsRrL2xlhn0imHI4b/s72-w400-c-h228/IMG_20230221_111901.jpg
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2023/02/tanpa-dukungan-warga-dan.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2023/02/tanpa-dukungan-warga-dan.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content