Rapimda PPDI Jabar Bahas Persiapan Rapimnas/Rakernas 2022 di Palembang



KUNINGAN,- Rapat Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (Rapimda PPDI) Pengurus Provinsi Jawa Barat di aula BKPSDM Cikaso, Kabupaten Kuningan, Sabtu (19/11/2022), membahas Rapimnas/Rakernas 25-27 November 2022 di Palembang.

Hal itu dikatakan Ketua Umum PPDI Jawa Barat, Rofik Hikmayana didampingi Sekretaris Umum, Dede Wahyu dan Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Surhani, selaku tuan rumah Rapimda di sela-sela kegiatan tersebut kepada kamangkaranews.com.

Agenda kedua, imbuhnya, yaitu persiapan Musda PPDI Jabar untuk pemilihan ketua umum PPDI Jabar karena jabatan dia selesai pada April 2023, sedangkan waktu pelaksanaan nanti akan ditentukan tanggal dan harinya.

"Sekarang dibahas keberangkatan untuk menghadiri Rapimnas/Rakernas di Palembang," kata Rofik yang mengaku sudah tiga periode menjabat Ketua Umum PPDI Jawa Barat sejak 2007.

Dalam Rapimnas itu, ada pointer penting mengenai kesejahteraan dan status kepegawaian perangkat desa karena hingga saat ini belum jelas.

Dicontohkan, pemerintah sedang menggulirkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kaitannya dengan perangkat desa belum ada payung hukumnya terutama pasca Pilkades serempak.

Meskipun sudah ada Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2OI9 Tentang Perrubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 43Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

"Itu bisa menjadi kekhawatiran para perangkat karena ada like and dislike dari kepala desa terpilih akibatnya perangkat desa akan dipilih sesuai keinginan kades yang baru," katanya.

Menyikapi kepengurusan PPDI di tiap kabupaten, termasuk Kuningan, ia mengapresiasi karena dinilai dinamis dan bisa bersinergis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) maupun lembaga lainnya.

Pada kesempatan itu, menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Kadis PMD Kabupaten Kuningan yang telah memfasilitasi Rapimda Jabar di Kuningan.

Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.