Terulang Lagi, Akibat Bola Lampu Listrik Pecah Rumah Terbakar


 


KUNINGAN,- Untuk kesekian kalinya bola lampu listrik pecah akibat konsleting menyebabkan rumah kebakaran. Seperti yang dialami Rumsiah (70) warga RT4 RW2 Dusun 1, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin,  Kabupaten Kuningan.

"Rumah Rumsiah berukuran 7x10 = 70 m2 mengalami kebakaran, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB," kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh. Khadafi Mufti, dalam keterangannya di WAG Damkar.

Adanya kebakaran itu berdasarkan laporan dari anggota Koramil Cibingbin, Sertu Budi Sahadi melalui telepon ke kantor UPT Damkar pukul 01.25 WIB.

Terhadap laporan itu, pukul 01.25 WIB, enam anggota dari piket regu 2 dan 1 Randis Damkar berangkat menuju lokasi dan tiba 30 menit kemudian.

"Bersama dengan anggota Kepolisian Sektor Cibingbin, Koramil, Pemdes Cipondok serta warga masyarakat, api dapat dipadamkan pukul 04.30 WIB atau satu jam 30 menit," sebutnya.

Menurut informasi saksi yaitu Rini Kasrini (54) bekerja sebagai guru PNS didampingi Kepala Desa Cipondok, Rudiyanto, sekitar pukul +- 00.30 wib saksi mendengar jeritan dan teriakan di luar rumah, kemudian saksi keluar rumah untuk memastikan sumber suara itu.

Saksi melihat Rumsiah berteriak meminta tolong karena rumahnya kebakaran (api berasal dari kamar sebelah barat). Kemudian saksi  membangunkan suaminya, bermaksud meminta pertolongan lanjutan untuk memadamkan api.

"Kemudian saksi memberitahukan warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran," ujarnya.

Dengan menggunakan peralatan seadanya warga berusaha untuk memadamkan api, sebagian warga memberitahukan kejadian kebakaran kepada aparat Pemdes setempat, Polsek Cibingbin dan Koramil Cibingbin.

Setelah dilakukan pengumpulan data, keterangan saksi-saksi, chek lokasi serta investigasi ke lokasi kebakaranzl, untuk sementara kebakaran diduga berasal dari  pecahan bola lampu (arus pendek listrik) yang mengenai kasur di kamar sebelah barat.

"Sebelumnya terjadi pemadaman listrik dari mulai pukul 21.00 hingga 00.30 wib (tiga kali nyala dan padam).

Kendati tidak ada korban jiwa, akibat kebakaran Rumsiah yang tinggal seorang diri mengalami kerugian materi hingga mencapai -+ Rp120.000.000.

Terdiri dari bangunan rumah +- 70  m2  x @ Rp1.500.000  = Rp105.000.000. Barang elektronik berupa, televisi, kasur, meja, kursi, lemari pakaian dan lainnya +- Rp15.000.000. Sertifikat rumah, Kartu Keluarga dan KTP.

Pemilik rumah memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, obat-obatan, pembuatan data kependudukan dan sertifikat rumah serta administrasi lainnya.

"Sementara ini Bu Rumsiah tinggal bersama anaknya yang rumahnya tidak jauh dari rumah yang kebakaran," katanya. 

Khadafi mengaku penanganan kebakatan itu mengalami kendala karena terlambatnya laporan kejadian kebakaran dan lokasi yang sangat jauh dari kantor Pemadam Kebakaran, oleh karenanya perlu adanya pos layanan Damkar terdekat.

Kepada masyarakat, ia berpesan, agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari listrik, gas, tungku, pembakaran sampah dan lahan.

"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis atau tidak dipungut biaya apapun," katanya.

Pewarta : deha.
Sumber : Damkar Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.