PWI Jabar Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang




BANDUNG (KN),- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, mendesak kepolisian mengusut tuntas dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

"Di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah perbuatan biadab," kata Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, dalam siaran persnya yang dishare di WAG PWI Kuningan, Selasa (20/9/2022).

Ia pun menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut dan memgutuk keras pelaku penganiayaan.

Hilman berharap, jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 dan peraturan turunannya. 

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh Peraturan Dewan Pers," katanya.

Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab.

Seperti diketahui, dua orang  wartawan di Kabupaten Karawang yaitu Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. 

"Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan," sebutnya.

Laporan polisi dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin 19 September 2022 malam.

Kronologis peristiwa penganiayaan berawal setelah acara launching Persika 1951. Saat itu Gusti masih berada di Stadion Singaperbangsa Karawang. 

Tiba-tiba didatangi oleh orang yang mengaku suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A, kemudian dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. 

Sesampainya di kantor tersebut, ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

"Alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone milik korban dirampas," kata Hilman.

Setelah dibawa ke ruangan tersebut, korban dianiaya berupa pukulan oleh sejumlah orang yang berada di ruangan.

Menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

"Bahkan kepala korban dipukul dan beberapa bagian tubuhnya ditinju, kemudian diancam jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarganya akan dihabisi," katanya.

Gusti dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. 

Korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya. 

Akhirnya korban diselamatkan dan dibawa ke salah satu kantor dinas dan baru pulang pada Minggu (18/9) sore pukul 18.00 Wib.

Sedangkan korban lainnya, Zaenal Mustofa, dijemput dari rumahnya pukul 04.00 Wib Minggu. Setelah berada di dalam mobil, penjemput Zaenal terus menerus menyiksanya.

"Karena penyiksaan tersebut Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala," katanya. 

Berdasarkan kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.

Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.