Dadan Gardah Akan Tabayun Datangi Ketua DPRD Kuningan, Kenapa Mereka Disebut Inkonstitusional

KUNINGAN (KN),- Pasca unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dari Gerakan Masyarakat Melawan (GMM) di halaman gedung DPRD Kuningan, Senin (19...




KUNINGAN (KN),- Pasca unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dari Gerakan Masyarakat Melawan (GMM) di halaman gedung DPRD Kuningan, Senin (19/9) ternyata menimbulkan perbedaan pemahaman.

Menurut salah seorang aktivis yang ikut pada saat unjuk rasa tersebut, Dadan Somantri Indra Santana, mengaku tidak sependapat terhadap alasan Ketua DPRD Kuningan yang mengatakan poin ketiga dalam berkas tuntutan disebut inkonstitusional.

Bahkan Ketua DPRD bersama dua orang anggota wakil rakyat lainnya menolak menandatangani berkas tuntutan pernyataan sikap Gerakan Masyarakat Melawan (GMM).

"Saya mengetahui hal itu setelah melihat tayangan video di kanal YouTube Kuningan Religi bahwa poin ketiga tuntutan GMM dinilai inkonstitusional," katanya, Rabu (21/9/2022).

Dadan yang menjabat Ketua Ormas Gerakan Pagar Akidah (Gardah) Kabupaten Kuningan, mengatakan, ketiga poin tuntutan atau pernyataan sikap massa aksi GMM adalah hasil musyawarah semua komponen yang tergabung dalam aksi di halaman gedung DPRD Kuningan.

"Pendapat saya, aksi unjuk rasa kemarin itu sudah sangat konstitusional. Pernyataan sikap pada poin tiga yang katanya inkonstitusional, menurut saya adalah sah-sah saja. Itu kan pernyataan atau aspirasi masyarakat di negara demokrasi," katanya.

Pernyataan sikap dari massa aksi GMM merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat pada saat ada kebijakan pemerintah yang sangat memberatkan masyarakat dan kondisi ini terjadi secara nasional.

Lebih lanjut dikatakan, ketika masyarakat menyampaikan aspirasi ke DPRD dengan tuntutan apapun merupakan sebuah hal yang dibenarkan dan dilindungi konstitusi.

"Harus jelas dulu apanya yang inkonstitusional, kalau menurut saya tuntutan masyarakat adalah sah-sah saja. Justru saat DPRD enggan menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, ini yang inkonstitusional," tandasnya.

Fungsi DPRD, kata Dadan, sesuai konstitusi adalah menerima, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

"Malah jadi pertanyaan besar, saat mereka enggan menerima aspirasi massa ini. Meskipun ada poin yang mereka tidak sependapat, tetap harus diterima aspirasinya," katanya.

Apakah pemerintah pusat akan merealisasilan atau tidak aspirasi itu, bukan kewenangan anggota DPRD yang menerima aspirasi tadi.

Lembaga legislatif hanya berkewajiban menyampaikan apa yang menjadi unek-unek atau tuntutan masyarakat kepada pemerintah atau pihak yang dituntut.

"Sekali lagi saya jadi penasaran kenapa mereka menuding (tuntutan) kami inkonstitusional. Ini perlu tabayun, Insya Allah besok saya akan menemui Ketua DPRD," pungkasnya.

Berita terkait : 
https://www.kamangkaranews.com/2022/09/lagi-aksi-menolak-kenaikan-harga-bbm.html?m=1

Pewarta : deha


Nama

BERITA,2015,FEATURE,442,HEADLINE,2396,OPINI,33,RAGAM,18,
ltr
item
kamangkaranews: Dadan Gardah Akan Tabayun Datangi Ketua DPRD Kuningan, Kenapa Mereka Disebut Inkonstitusional
Dadan Gardah Akan Tabayun Datangi Ketua DPRD Kuningan, Kenapa Mereka Disebut Inkonstitusional
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6PSdZQYdwxfdvgF3L_K8ThIgxbd4aTHj-pCWzsvtgOUsPqNzPxKk3-wn4YG3TafUkov0-kRVkWPSgEs_i0gJA0yixadV7GfopvCHcnAfQ63pwlqFFf-qlauOW971gFwqZLQlIVsaOGBZU7ZtapIBhsxVS2iH4wqqeHP_sNL2tIZQ70tqVL-OMyRqv/w400-h255/IMG-20220921-WA0050.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6PSdZQYdwxfdvgF3L_K8ThIgxbd4aTHj-pCWzsvtgOUsPqNzPxKk3-wn4YG3TafUkov0-kRVkWPSgEs_i0gJA0yixadV7GfopvCHcnAfQ63pwlqFFf-qlauOW971gFwqZLQlIVsaOGBZU7ZtapIBhsxVS2iH4wqqeHP_sNL2tIZQ70tqVL-OMyRqv/s72-w400-c-h255/IMG-20220921-WA0050.jpg
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2022/09/dadan-gardah-akan-tabayun-datangi-ketua.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2022/09/dadan-gardah-akan-tabayun-datangi-ketua.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content