Bawaslu Kuningan Buka Pendaftaran Calon Panwascam Pemilu 2024



KUNINGAN (KN),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024.

Pendaftar bisa langsung datang ke Sekretariat Bawaslu Jalan RE Martadinata nomor 532 Kertawangunan, Sindangagung (depan Terminal Bis Tipe A Kertawangunan)," kata Kordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Ikhsan Bayanuloh, Rabu (21/9/2022).

Dijelaskan, menjadi pengawas merupakan tugas mulia yang dapat diikuti oleh putra putri terbaik Kabupaten Kuningan dalam mengawal dan mewujudkan pemilu yang bersih, berintegritas, jujur dan adil.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam berlangsung selama 7 hari, sejak hari ini 21 hingga 27 September 2022. 

Sedangkan proses penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam pada 28 hingga 30 September 2022. 

"Jika jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan 30 pendaftar perempuan belum terpenuhi, maka akan ada dilaksanakan masa perpanjangan pendaftaran hingga 8 Oktober 2022," katanya.

Pendaftaran calon anggota Panwascam secara terbuka dan tidak dipungut biaya (gratis), proses tahapan seleksi, yaitu seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.  

Persyaratan terdiri dari, WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas. 

Berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu, tidak pernah menjadi anggota partai politik.

Persyaratan lengkapnya dapat diakses pada pengumuman resmi di kanal website Bawaslu Kabupaten Kuningan maupun akun media sosial.

Disebutkan, calon anggota Panwascam di tiap kecamatan berjumlah 3 orang dikalikan 32 kecamatan maka totalnya 96 orang. Pendaftar di hari pertama berjumlah 73 orang.

Hasil seleksi Panwascam terpilih direncanakan dilantik dan diberikan pembekalan pada 26-28 Oktober 2022. 

"Untuk itu saya mengajak putra putri terbaik kabupaten Kuningan untuk ikut serta dalam rekrutmen ini sampai dengan tanggal 27 September 2022 pukul 17.00 Wib," harapnya.

Iksan yang merupakan PIC dari perekrutan Panwascam, menambahkan, pihaknya telah membentuk Pokja Pembentukan Panwascam guna membantu dan mempermudah dalam proses pendaftaran.

"Pokja juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar," katanya.

Penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024.

Pada 15-21 September 2024 sudah melakukan proses Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwacam melalui media cetak, media sosial, memasang spanduk di 32 kecamatan di seluruh Kabupaten Kuningan.

Pewarta : deha
Sumber : Sekretaraiat Bawaslu Kuningan
Diberdayakan oleh Blogger.