Sekda Dian Sebut Tiga Orang Kandidat UKK Direktur PDAU 2022-2027




KUNINGAN (KN),- Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyebutkan, Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2022-2027 terpilih tiga orang kandidat.

Dikatakan, hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 8 Ayat (1) Perbup Kuningan Nomor 35 tahun 2022 tentang Tata Cara Seleksi Pemilihan dan Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan.

"Dalam regulasi itu dinyatakan bahwa UKK menghasilkan paling sedikit tiga calon direktur," sebut Dian dalam siaran persnya, Selasa (19/7/2022) sore.

Selanjutnya akan disampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Bupati Kuningan untuk menjadi peserta wawancara akhir oleh KPM.

Hasil dari tahapan wawancara akhir oleh KPM akan ditentukan satu orang calon Direktur Aneka Usaha Kuningan periode 2022-2027.

"Nantinya calon direktur akan diangkat menjadi Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2022-2027 secara definitif yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan dilantik oleh Bupati Kuningan," pungkasnya.

Selengkapnya sesuai urutan abjad, ketiga orang dimaksud, terdiri dari, Heni Susilawati, alamat Lingkungan Subur RT007 RW002, Kelurahan Windusengkahan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

Kemudian, Muliawan Ahmadi, Puri Asri III Blok Y nomor 108 RT045 RW008, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

Selanjutnya, Uton Subehi,  Puri Asri III Jalan Nakula nomor 30 RT046 RW008, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.