Konveksi Pakaian di Desa Balong Kebakaran Kerugian Ratusan Juta
KUNINGAN,- Bangunan konveksi pakaian milik Dahlan (50) di RT.01 RW.03 Dusun Manis Desa Balong, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, seluas 108m², terjadi kebakaran, Jumat (26/6/2026) pagi.
"Kebakaran yang diduga akibat konsleting listrik itu, pemilik konveksi pakaian yang beralamat di RT.01 Rw.04 Dusun Pahing Desa Balong menderita kerugian ±Rp.360.000.000," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar), Andri Arga Kusumah.
Adapun rinciannya terdiri dari, bangunan Rp 216.000.000, mesin jahit 20 unit x @Rp 4.000.000 = Rp 80.000.000, pakaian jadi 400 x @Rp 100.000 = Rp 40.000.000, bahan pakaian ± Rp 6.000.000, 1 unit sepeda listrik ± Rp 2.000.000, 1 unit Motor ± Rp 6.000.000, kulkas ± Rp 2.000.000, tempat tidur 3 buah x @Rp 2.000.000 = Rp 6.000.000, AC ± Rp 2.000.000 dan surat surat berharga.
UPT Damkar Kuningan menerima laporan kebakaran dari Yusup, warga setempat, pukul 04:20 WIB, kemudian ia bersama 11 anggota piket regu 3 menggunakan dua randis pancar menuju lokasi pukul 04:40 WIB.
"Pemadaman dibantu anggota Polsek Garawangi, Babinsa, pihak kecamatan, aparat desa dan warga setempat, selesai pukul 05:30 WIB," kata Andri.
Menurut keterangan anak pemilik rumah, sekitar pukul 03:30 WIB terdengar suara seperti kabel yang terbakar menimbulkan asap, kemudian api cepat besar karena banyak bahan yang mudah terbakar.
"Api semakin membesar, kemudian Pak Yusup yang kebetulan sedang berada dekat lokasi kebakaran menghubungi UPT Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan pemadaman," katanya.
Ia berharap, setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari tungku, gas, listrik dan pembakaran sampah.
Masyarakat selalu memeriksa dan membersihkan selang gas serta regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber-SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa/perusahaan wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lainnya.
"Kepada kepala desa dan aparatnya untuk mendata UMKM di desanya," katanya.
Dan jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten.Kuningan telepon (0232) 871113 maupun 081322698881, layanan gratis /tidak dipungut biaya.
Pewarta: deha.



Post a Comment