Teror Ular Sanca di Kandang Burung Puyuh Dievakuasi Damkar


KUNINGAN,- Ular sanca batik (malayopython reticulatus) yang meneror di kandang burung puyuh petelur milik BUMDes di Desa Cikubangsari, Kecamatan Kramatmulya, akhirnya berhasil dievakuasi Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuninngan, Minggu (28/6/2026).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Ekbang Cikubangsari dan meminta bantuan penanganan ular tersebut.

"Kami menerima laporan pukul 09:35 WIB, setelah itu 5 anggota regu 3 mengendarai KR.4 RR menuju lokasi pukul 09:40 dan selesai mengevakuasi ular sanca pukul 10:00 WIB," kata Andri sebagaimana dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, menurut keterangan pelapor, adanya ular pertama kali diketahui seorang karyawannya bahwa hewan tersebut berada di kandang burung puyuh.

Kemudian karyawannya memberitahukan kepada dirinya, kemudian ia (Ekbang Cikubangsari, red) menghubungi UPT Damkar.

"Pelapor beralamat di Blok Munjul RT.03 RW.01 Desa Cikubangsari, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan dan merupakan salah satu pengelola BUMDes burung puyuh petelur," katanya.

Ia mengimbau kepada pengelola burung puyuh petelur, agar sering membersihkan area sekitar kandang, jangan biarkan kondisi lembab dan hindari menumpuk barang-barang yang sudah tidak terpakai karena akan mengundang ular masuk lokasi kandang.

Ular hasil tangkapan/evakuasi akan disimpan di kantor UPT Damkar untuk dilakukan rehabilitasi selama tiga hari hingga satu minggu. Biasanya ada komunitas pencinta reptil yang datang meminta ular untuk dijadikan koleksinya

"Jika pun tidak ada yang datang, maka hewan itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," imbuhnya. 

Kepada warga masyarakat jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Sat Pol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 0813 2269 8881, layanan gratis tidak dipungut biaya apapun.

Pewarta: deha.

Diberdayakan oleh Blogger.