DPD Gema Jabar Hejo Ingatkan Pemerintah, Pembangunan Jangan Merusak Alam





KUNINGAN (KN),- DPD Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Gema Jabar Hejo) Kabupaten Kuningan, mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan infrastruktur jangan merusak lingkungan dan hutan (kawasan hijau daerah serapan air).

Hal itu terungkap ketika audensi ke DPRD Kuningan (Komisi I dan III) dipimpin Ketua Komisi III, Dede Sudrajat, dihadiri anggota DPRD lainnya serta SKPD terkait, di ruang Banggar, Kamis (28/7/2022).

Ketua DPD Gema Jabar Hejo, Daeng Ali, terlebih dahulu memaparkan, organisasi ini pusatnya di Bandung dan sudah terbentuk kepengurusan DPD di 5 daerah yaitu Kabupaten Kuningan, Ciamis, Bandung Barat, Kota Cimahi dan Bandung.

Di Kabupaten Kuningan berdiri sejak 2016 telah resmi sebagai lembaga sosial masyarakat dan berakta notaris serta terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Kuningan.

Kegiatan ada dua, pertama, langsung di lapangan untuk merehabilitasi dan menjaga alam dan hutan dalam berbagai program seperti penghijauan, pembersihan sungai dan lainnya.

Kedua, mengedukasi masyarakat agar peduli lingkungan dan alam sekitarnya melalui kegiatan sosialisasi dan pembelajaran kepada anak sekolah mulai TK hingga SLTA, mengenai pentingnya daya dukung alam teehadap kelangsungan hidup manusia.

"Oleh karena itu, pembangunan di Kabupaten Kuningan jangan mengganggu zona lindung, kelestarian mata air dan hilangnya fungsi alam yang dibutuhkan manusia," katanya.

Bukan hanya itu, imbuhnya, penyusunan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat akan berimbas kepada RTRW Kabupaten Kuningan.

Selama Raperda RTRW Jawa Barat belum selesai maka harus mengacu Perda Kabupaten Kuningan Nomor 28 tahun 2011 tentang RTRW.

"Kami banyak menerima aspirasi dari masyarakat adanya dugaan pelanggaran terhadap perda tersebut," katanya.

Termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang dilakukan masyarakat atau perusahaan tertentu yang melakukan kegiatan  perubahan terhadap lingkungan.

Permasalahan lainnya yaitu penambangan galian pasir ilegal dan pengelolaan sampah belum maksimal dilaksanakan pemerintah.

"Oleh karena itu diperlukan ketegasan pemerintah dalam menegakkan kebijakan untuk melindungi alam," pungkasnya.

Nampak hadir Kadis Lingkungan Hidup bersama Sekdis dan Kabid Persampahan, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Kemudian, Badan Perencanaan  Pembangunan Penelitian Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Sat Pol PP, Senkom, Penggiat Lingkungan Hidup dan Pengurus Gema Jabar Hejo DPD Kabupaten Kuningan.

Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.