Masyarakat Peduli Budaya Minta Pemkab Kuningan Perhatikan Wisata Religi


KUNINGAN (KN),- Masyarakat Peduli Budaya Kabupaten Kuningan (MPBKK) melakukan audensi kepada Komisi II DPRD Kuningan, terkait tidak adanya perhatian Pemkab terhadap wisata religi, Selasa (31/5/2022).

Mereka diterima Ketua Komisi II, M. Apip Firmansyah, didampingi Sekretaris Komisi, Saw Tresna Septiani beserta dua anggota lainnya, Yaya dan Siti Mahmudah.

Kepada wakil rakyat, Koordinator MPBKK, Dany Andriawan, mengatakan, saat ini Pemkab sudah saatnya memperhatikan aspek religi dalam pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Kuningan.

"Kita punya banyak jejak-jejak peninggalan leluhur yang memiliki sejarah dalam penyebaran keagamaan yang luput dari perhatian pemerintah maupun masyarakat," kata Dany.

Padahal, imbuhnya, Kabupaten Kuningan mempunyai visi pengembangan pariwisata termasuk potensi wisata religi untuk dikembangkan.

Kedatangannya ke Komisi II untuk menyampaikan keinginan agar Pemkab Kuningan lebih memperhatikan kepariwisataan dari aspek religi, budaya dan sejarah.

"Ada kabar baik, dari hasil review atau revisi zonasi di kawasan BTNGC sudah dicetuskan ada enam titik zona religi, budaya dan sejarah yang sebenarnya bisa dikelola," ujarnya.

Peluang tersebut, bisa menambah PAD bagi daerah dari sektor kepariwisataan jika dikelola dengan maksimal.

"Jangan sampai, banyak peziarah dari luar kota, saat ada di Kuningan hanya sekedar melintas saja, padahal di Kuningan tidak sedikit tempat ziarah yang layak dikunjungi," sebutnya.

Untuk diketahui, dalam rancangan review zonasinya di tahun 2022, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai telah mengeluarkan data bahwa ada enam titik calon zona religi yang akan ditetapkan.

Keenam titik tersebut adalah Blok Eyang Talaga Surian/Syekh Abdul Kohar, Makam di Karangsari (areal JICA), Petilasan Mbah Kuwu Sangkan Panten, Petilasan Sunan Bonang Simanggu, Situs Hulu Dayeuh, dan Situs Lingga.

Selain enam titik zona religi di kawasan BTNGC, di luar sana, masih di wilayah Kabupaten Kuningan, ada ratusan situs dan tempat bernuansa religi, budaya dan sejarah yang seharusnya lebih dulu mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Minimal ada kepedulian dari pemerintah terhadap tempat-tempat tersebut. Jangan sampai Kuningan, yang katanya kabupaten agamis, tapi generasi mudanya malah lebih mengenal obyek wisata swafoto daripada tempat bersejarah yang bernuansa religi," tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kuningan, M. Apip Firmansyah, mengaku sangat mengapresiasi adanya aspirasi dari Masyarakat Peduli Budaya Kabupaten Kuningan terkait pengembangan wisata religi ini.

"Kita tinggal beri pengawalan saja agar aspirasi teman-teman bisa terrealisasi ke depannya. Kita juga harapkan dari tean-teman bisa terus kerja sama dan berkomunikasi dengan kita agar ini bisa terwujud," harapnya.

Konsep pariwisata bernuansa religi, tambah Apip, merupakan khasanah baru yang memang perlu didorong perwujudannya.

Di tempat sama, Sekretaris Komisi II, Saw Tresna Septiani, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan dari masyarakat peduli budaya ini dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait lainnya.

"Bisa saja pengelolaan wisata religi ini dilakukan PDAU misalnya atau pihak desa, bahkan bisa juga oleh kelompok masyarakat," katanya.

Kendati demikian, konsep baik ini perlu ada ketegasan dulu terkait kelembagaan dan data serta kajian yang tepat dan benar.

"Kita coba inventarisasi dulu titik-titik mana saja yang dikatakan lokasi bersejarah, bernuansa religi dan budaya. Nanti kita lihat skala prioritas yang mana yang bisa dikembangkan secara serius agar jadi ikon wisata religi Kabupaten Kuningan," katanya.

Pantauan kamangkaranews.com, di Cikopo Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan, terdapat makam leluhur penyebar Agama Islam dan masyarakat setempat menyebutnya makam Eyang Dalem Cibinuang.

Setiap bulan Rewah menjelang puasa Ramadhan, makam itu banyak dikunjungi peziarah bahkan dari luar Provinsi Jawa Barat. Doa dipimpin Imam Masjid di sana.

Pewarta : deha 


Diberdayakan oleh Blogger.