HPSN 2022, Pemkab Kuningan Tingkatkan Sosialisasi Penanganan Sampah


KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, Pemkab Kuningan   telah menyusun Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah.
 
Hal itu dikatakan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Kabupaten Kuningan, di aula Kelurahan Cigugur, dalam rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Rabu (9/3/2022).
 
Persoalan sampah dijabarkan dalam  Peraturan Bupati Nomor 188 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Kuningan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
 
“Salah satu target utama JAKSTRADA untuk mengurangi sampah melalui pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya yaitu rumah tangga,” katanya.
 
Ia mengajak masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga, selain untuk menjaga lingkungan dan mengurangi sampah, juga bisa menambah pendapatan masyarakat.
 
“Masyarakat dapat menjual sendiri sampah non-organik ke pengepul sampah dan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk dibuat kompos dan digunakan kembali oleh masyarakat,” katanya.
 
Ia berpesan, masyarakat untuk bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat serta meningkatkan kerja sama dalam upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
 
Pengelolaan sampah merupakan kewajiban bersama sebagai penghasil sampah. masalah persampahan bisa segera selesai mulai dari hulu hingga ke hilir.
 
"Namun setelah kita lakukan evaluasi dan pengamatan ternyata masalah sampah ini alangkah lebih baik jika selesai di hulu, di sini adalah di tingkat desa," ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Setiawan, mengatakan, persoalan sampah sudah ada Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Persampahan.
 
Jika masalah selesai di tingkat desa, beban di Pemkab Kuningan bisa berkurang, itu lebih bagus, sehingga pihaknya bisa konsentrasi untuk permasalahan lingkungan yang lainnya.
 
"Kita terus akan membangun kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di satu titik, yang selanjutnya sampah akan diolah di titik tersebut," ujarnya.
 
Pemilihan sampah harus dilakukan sejak dari rumah tangga sudah berdasarkan jenisnya masing- masing untuk mempermudah pengolahan.
 
"Nanti yang mengolah akan melakukan pengolahan secara 3R sesuai bentuk, peruntukkan maupun daur ulang," pungkasnya.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.