Polres Kuningan Tangkap Tiga Pelaku Ganjal ATM


KUNINGAN (KN),-  Jajaran Satuan Reskrim Polres Kuningan berhasil menangkap tiga orang pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM.
 
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, menuturkan, tiga orang pelaku yang ditangkap berinisial MP (37), YK (35), AW (43) dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO).
 
Pelaku diamankan bermula saat gerak geriknya yang mencurigakan digerai ATM di rest area di Rendang Kab.Kuningan oleh petugas yang dibantu Satpam,” kata Kapolres AKBP Dhany, dalam Konferensi Pers, Rabu (9/3/2022).
 
Saat digeledah ditemukan beberapa ATM berbagai jenis dan hasil interogasi mengaku  pelaku ganjal mesin ATM, di beberapa ATM di wilayah Kabupaten Kuningan.
 
Modusnya  adalah menunggu dan mengamati di sekitar gerai ATM, setelah ada korban yang tidak bisa menggunakan kartu ATM atau tertelan.
 
Kemudian pelaku menghampiri seolah memberi arahan supaya menghubungi call center yang sengaja ditempel pelaku. Ketika telepon tersambung, korban diminta menyebutkan PIN ATM yang macet atau tertelan.
 
Setelah korban meninggalkan ATM pelaku langsung membongkar ATM dan mengambil ATM korban yang tertelan.
 
Selanjutnya pelaku mengambil uang dengan menggunakan PIN yang sudah didapatkan ke gerai ATM yang berbeda.
 
Kemudian korban mengecek dan mengkonfirmasi ke bank, ternyata saldonya telah hilang.
 
Korban tersebut yaitu AG (55) kehilangan uang sebesar Rp50.000.000 di gerai ATM Bank BJB depan Universitas Kuningan dan korban AR (48) Rp. 2.850.000 ATM Bank BRI Pom Bensin Haurduni, Kecamatan Kuningan.
 
“Mereka melaporkan hal itu ke penyidik Sat Reskrim Polres Kuningan,” kata Kapolres.
 
AKBP Dhany menyebutkan, dari para pelaku berhasil disita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, toyota Avanza warna abu Metalik No. Pol B 1085 TOA, satu unit sepeda motor Beat biru No.Pol E 4955 IL dan satu  unit sepeda motor Honda Vario No.Pol E 2807 ZN.
 
Selain itu pula, 14 buah kartu ATM BJB, 10 ATM BRI, empat ATM BNI, tiga buah potongan kecil plastik mika, dua kartu layanan ATM 24 jam Bank Mandiri palsu, dua kartu layanan ATM 24 jam Bank BJB palsu, dua kartu layanan ATM 24 jam Bank BNI palsu.
 
Kemudian, dua kartu layanan Link 24 jam palsu, dua buah obeng, tiga buah lem korea, uang tunai Rp4.250.000, satu pisau cater kecil, satu buah potongan gergaji besi, dua  unit hp Samsung, dua unit hp Nokia, satu buah stiker BJB Call 14049 dan satu buah jam tangan Alexander Christie.
 
Kapolres berpesan kepada warga masyarakat khususnya warga Kuningan agar berhati-hati dan waspada saat menggunakan ATM bila tertelan atau macet di mesin ATM
 
Ia pun menghimbau agar jangan pernah memberikan nomor PIN ATM baik kepada orang lain dan tidak dikenal atau pun melalui telepon dengan dalih disuruh menelpon ke layanan call center dan meminta PIN ATM.
 
“Bila ada masyarakat merasa menjadi korban dengan modus serupa agar melapor ke Kepolisian Resort Kuningan," harap Kapolres.
 
Nampak hadir Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasi Humas IPTU Sukarno, Kepala Bank BJB Kabupaten Kuningan, perwakilan Bank BNI dan Bank Mandiri.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.