DPC Lindu Aji Kabupaten Tegal Serahkan Pengajuan SKT



SLAWI (KN),- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Lindu Aji Kabupaten Tegal menyerahkan surat pemberitahuan keberadaan organisasi ke Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal, Jumat (25/6/2021).

 

Badan Kesbangpol melalui Kepala Bidang Poldagri dan Ormas, Putra Asa Imanudin, menyampaikan terima kasihnya karena sudah mendaftarkan keberadaan Ormas Lindu Aji.


Masih kata dia, Kesbangpol Kabupaten Tegal hanya mendata jumlah ormas, LSM dan lain-lain.


"Terima kasih untuk anggota Lindu Aji sudah mengajukan permohonan SKT, saya pribadi mewakili Kesbangpol hanya mendata keberadaanya ormas, LSM dan lain-lain," katanya.





Sedangkan Ketua DPC Lindu Aji Kabupaten Tegal, Herman Balung, mengatakan, baru mendaftarkan permohonan SKT ke Kesbangpol karena SK dari DPP baru turun pertengahan Juni 2021.


"Alhamdulillah kami sudah mendaftarkan ke Kesbangpol dan mudah-mudahan cepat selesai serta bisa pengukuhan secepatnya," katanya.     


Ia menjelaskan, organisasi Lindu Aji merupakan organisasi independen yang bergerak dalam bidang sosial dan olahraga khususnya olahraga tinju bebas atau lebih dikenal dengan MMA.


“Alamat DPC Lindu Aji di Jalan Blimbing Procot nomor 12 Slawi Kabupaten Tegal,” pungkas Herman.

 

Pewarta : fR

Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.