Zona Integritas WBK dan WBBM Tingkatkan Wibawa Kejaksaan Negeri Kuningan




KUNINGAN (KN),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan Luctherin Tedjo Sunarno, mengatakan, penerapan zona berintegritas adalah cara yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan menuju wilayah bebas KKN.

 

Ia menyampaikan itu sebelum penandatanganan Deklarasi WBK dan WBBM bersama Bupati serta Forkompimda di aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Kamis (25/03/2021).

 

“Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan secara sungguh-sungguh dan konsekwen sehingga mampu menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum,” katanya.

 

Kajari berharap pencanganan zona integritas dapat menjadi perbaikan nyata untuk masa yang akan datang sebagai landasan yang kokoh.

 

“Dengan integritas yang kokoh ini dapat terwujudnya penegakkan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat,” harapnya.

 

Penandatanganan dekralasi mempunyai pesan menjadi penyemangat kepada satuan kerja untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif.

 

Sedangkan Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengajak untuk menyukseskan dan mendukung pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat.

 

“Acara hari ini sangat penting untuk dilaksanakan karena merupakan kesepakatan dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi membangun satuan kerja yang berada pada zona yang bersih,” katanya.

 

WBK dan WBBM ini agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta untuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Oleh karena itu mari kita ubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir serta budaya kerja individu, sebagai abdi negara mari teguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

 

Kedepannya, lanjut Acep, dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, dan pemerintahan yang bersih serta bebas KKN, karena memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah salah satu tugas utama.

 

Dalam melaksanakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kuningan, imbuhnya, perlu adanya upaya-upaya yang kongkret diantaranya telah menyusun regulasi terkait dengan tindak pidana korupsi.

 

“Regulasi Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan  (whistle blowing system) dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

 

Pantauan kamangkaranews.com, deklarasi itu diawali penyematan PIN Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi  oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan kepada Muhammad Ja’far Siddiq dan Tiras Mareta.

 

Penandatanganan Dukungan Komitmen Bersama Zona Integritas menuju WBK dilakukan Bupati Kuningan Acep Purnama, Kajari Luctherin Tedjo Sunarno, Ketua Lapas Kelas II A Gumilar Budirahayu dan Ketua Pengadilan Negeri, Febri Purnamavita.

 

Sedangkan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tidak hadir, begitu pula Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan.

 

Adapun pejabat Kejaksaan Negeri yang hadir yaitu Kasubbag Bin, Leni Herlina, Kasi Pidsus, Ardhi Haryo Putranto, Kasi Datun merangkap Plt Kasi Intel, Andi Manapang serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ahmad Sudarmaji.

 

Sebelumnya, Ketua Tim WBK, Agung Hari Indrayudatama, melaporkan, pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Mepan RB Nomor 10 Tahun 2019. 

 

Tujuan kegiatan ini yaitu agar Kejaksaan Negeri Kuningan dapat melaksanakan Reformasi Birokrasi Kejaksaan dengan Pencanganan Pembangunan Zona Integritas, sehingga dapat meraih predikat WBK tahun ini.

 

“Menjadi harapan kita bersama tahun ini Kejaksaan Negeri Kuningan mampu memperoleh predikat WBK,” katanya.

 

deha


Diberdayakan oleh Blogger.