Rakor Trantibum Satukan Persepsi Penanganan Gangguan Ketertiban dan Sosialisasi Protokol Kesehatan



KUNINGAN,- Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kuningan, Dian Fenti Asmara, S.Ap, mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 masih tetap melakukan patroli gabungan bersama TNI-Polri dan patroli mandiri.


“Termasuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” katanya di sela-sela Rakor Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Percepatan Penanganan Covid-19 di aula Kuningan Islamic Center, Senin (30/11/2020).


Menyikapi sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker di tempat umum, masih diterapkan sanksi sosial sesuai arahan dari pimpinan.


Penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, ia menegaskan aparat Satpol Pol PP harus memberikan contoh.


“Kita tidak akan bosan dan patah semangat untuk mengajak masyarakat agar disiplin dan aparatur harus memberikan contoh kepada masyarakat, mudah-mudahan itu adalah salah satu cara sebelum lebih ketat lagi ada sanksi administrasi atau denda,” katanya.


Menurutnya, langkah yang dilakukan berupa persuasif dan diharapkan muncul kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan atau 3M.




Ia menyebutkan, rakor dihadiri 32 orang kasi trantib kecamatan se-kabupaten Kuningan.


Adapun narasumber terdiri dari Kasat Pol PP, unsur Kodim 0615 dan Polres Kuningan serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan.


Rakor bertujuan meningkatkan jalinan komunikasi dan koordinasi dengan kecamatan dalam pemeliharaan gangguan trantibum dan penanganan Covid-19.


“Sasaran yang ingin dicapai yaitu persamaan persepsi penanganan gangguan trantibum dan penanganan Covid-19 di 32 kecamatan serta terintegrasinya Aplikasi Sistem Pelaporan di 32 Kecamatan (Sipelcam),” katanya.


deha 

Diberdayakan oleh Blogger.