KUNINGAN,- Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kuningan, Dian Fenti Asmara, S.Ap, mengatakan, dalam masa pandem...
KUNINGAN,-
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kuningan, Dian
Fenti Asmara, S.Ap, mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 masih tetap
melakukan patroli gabungan bersama TNI-Polri dan patroli mandiri.
“Termasuk
sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” katanya di
sela-sela Rakor Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Percepatan
Penanganan Covid-19 di aula Kuningan Islamic Center, Senin (30/11/2020).
Menyikapi
sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker
di tempat umum, masih diterapkan sanksi sosial sesuai arahan dari pimpinan.
Penerapan
protokol kesehatan kepada masyarakat, ia menegaskan aparat Satpol Pol PP harus
memberikan contoh.
“Kita tidak
akan bosan dan patah semangat untuk mengajak masyarakat agar disiplin dan
aparatur harus memberikan contoh kepada masyarakat, mudah-mudahan itu adalah
salah satu cara sebelum lebih ketat lagi ada sanksi administrasi atau denda,”
katanya.
Menurutnya,
langkah yang dilakukan berupa persuasif dan diharapkan muncul kesadaran dari
masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan atau
3M.
Ia menyebutkan,
rakor dihadiri 32 orang kasi trantib kecamatan se-kabupaten Kuningan.
Adapun
narasumber terdiri dari Kasat Pol PP, unsur Kodim 0615 dan Polres Kuningan
serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Kuningan.
Rakor
bertujuan meningkatkan jalinan komunikasi dan koordinasi dengan kecamatan dalam
pemeliharaan gangguan trantibum dan penanganan Covid-19.
“Sasaran
yang ingin dicapai yaitu persamaan persepsi penanganan gangguan trantibum dan
penanganan Covid-19 di 32 kecamatan serta terintegrasinya Aplikasi Sistem
Pelaporan di 32 Kecamatan (Sipelcam),” katanya.
deha