KUNINGAN,- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, langkah strategis Pemkab Kuningan mengevaluasi penyebab peningkatan dan munc...
KUNINGAN,- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, langkah strategis Pemkab Kuningan mengevaluasi penyebab peningkatan dan munculnya klaster baru Covid-19.
Hal itu
dikatakan kepada kamangkaranews.com usai membuka Rakor Ketentraman dan
Ketertiban Umum (Trantibum) Percepatan Penanganan Covid-19 di aula Kuningan
Islamic Center, Senin (30/11/2020).
“Apakah
salah prosedur penanganan ataukah menurunnya tingkat kesadaran, mungkin juga
maraknya sebaran dengan adanya mobilisasi pergerakan masyarakat,” katanya.
Ada yang
kemarin pasca liburan semuanya harus diantisipasi apalagi menjelang akhir tahun
ini ada libur hari besar keagamaan natal dan pergantian tahun.
“Ini yang
menjadi pokok bahasan terdampak kepada Covid-19 dan sektor-sektor lainnya,”
ujarnya.
Termasuk
tadi disampaikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi secara kasat mata semakin
meningkat, seperti pembangunan tanpa IMB, tanpa izin, gejolak sosial
kemasyarakatan dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa, red).
Begitu pula
permasalahan sosial lainnya yaitu anak-anak terlantar, anak punk, postitusi dan
lain sebagainya.
“Saya
menekankan kepada kasi trantibum kecamatan diawali dari sana dulu deteksi dini
sebelum ada penindakan tapi koordinasinya harus pas jangan terlambat,”
tandasnya.
Sedangkan
persoalan Covid-19 sudah menerapkan secara tegas agar semuanya mematuhi,
mengantisipasi agar tidak terjadi dan jikapun sudah terjadi harus ikut protokol
kesehatan dan tata cara penanganan yang dilakukan Pemkab Kuningan.
Menyikapi
masih rendahnya disiplin masyarakat memakai masker dengan diterapkannya sanksi
sosial bukan sanksi administrasi, ia menuturkan, nanti akan diawali dari kegiatan-kegiatan
di pemerintah.
Menurutnya,
dengan adanya pengurangan kegiatan di pemerintahan, kegiatan masyarakatpun akan
menjadi berkurang.
“Terkait
sanksi denda sebenarnya sudah ada, tinggal kita tega tidak menerapkannya,”
pungkas bupati.
deha