Pemkab Kuningan Evaluasi Munculnya Klaster Baru Covid-19



KUNINGAN,- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, langkah strategis Pemkab Kuningan mengevaluasi penyebab peningkatan dan munculnya klaster baru Covid-19.


Hal itu dikatakan kepada kamangkaranews.com usai membuka Rakor Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Percepatan Penanganan Covid-19 di aula Kuningan Islamic Center, Senin (30/11/2020).


“Apakah salah prosedur penanganan ataukah menurunnya tingkat kesadaran, mungkin juga maraknya sebaran dengan adanya mobilisasi pergerakan masyarakat,” katanya.


Ada yang kemarin pasca liburan semuanya harus diantisipasi apalagi menjelang akhir tahun ini ada libur hari besar keagamaan natal dan pergantian tahun.


“Ini yang menjadi pokok bahasan terdampak kepada Covid-19 dan sektor-sektor lainnya,” ujarnya.


Termasuk tadi disampaikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi secara kasat mata semakin meningkat, seperti pembangunan tanpa IMB, tanpa izin, gejolak sosial kemasyarakatan dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa, red).


Begitu pula permasalahan sosial lainnya yaitu anak-anak terlantar, anak punk, postitusi dan lain sebagainya.      


“Saya menekankan kepada kasi trantibum kecamatan diawali dari sana dulu deteksi dini sebelum ada penindakan tapi koordinasinya harus pas jangan terlambat,” tandasnya.


Sedangkan persoalan Covid-19 sudah menerapkan secara tegas agar semuanya mematuhi, mengantisipasi agar tidak terjadi dan jikapun sudah terjadi harus ikut protokol kesehatan dan tata cara penanganan yang dilakukan Pemkab Kuningan.


Menyikapi masih rendahnya disiplin masyarakat memakai masker dengan diterapkannya sanksi sosial bukan sanksi administrasi, ia menuturkan, nanti akan diawali dari kegiatan-kegiatan di pemerintah.


Menurutnya, dengan adanya pengurangan kegiatan di pemerintahan, kegiatan masyarakatpun akan menjadi berkurang.


“Terkait sanksi denda sebenarnya sudah ada, tinggal kita tega tidak menerapkannya,” pungkas bupati.


deha

Diberdayakan oleh Blogger.