Luar Biasa, Tahun Ini Kuningan Urutan Sepuluh MCP KPK di Jawa Barat



KUNINGAN,- Luar biasa, Kabupaten Kuningan menepati urutan sepuluh di Jawa Barat dalam penerapan Monitoring Controling of Prevention (MCP) 2020, standar kegiatan pemerintahan yang diberlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

“Merupakan acuan tingkat kepatuhan pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi akan terlihat karena ada delapan indikator yang menjadi tolak ukur pencapaian MCP,” kata Asisten Pembangunan, Ekonomi dan Kesra, DR. Deni Hamdani, di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020).

 

Disebutkan indikator pertama yaitu perencanaan dan pengawasan APBD. Kedua, pengadaaan Barang dan Jasa. Ketiga, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Keempat, Kapabilitas APIP (Inspektorat).

 

Selanjutnya yang kelima, Manajemen ASN. Keenam, Pengelolaan Dana Desa. Ketujuh, Optimalisasi Pendapatan Daerah (Bappenda) dan kedelapan Manajemen Aset Daerah (BPKAD).

 

“Penilaian tersebut bukan dari satu sektoral atau SKPD tapi semuanya terlibat karena sudah terintegrasi penuh bagaimana kita menerapkan standar kualitas MCP dan Kabupaten Kuningan menempati urutan sepuluh di Jawa Barat,” kata Deni.

 

Menurutnya, prestasi itu perlu ditingkatkan apalagi Kabupaten Kuningan berbeda jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang memiliki sumber daya manusia dan anggaran yang lebih besar.

 

“Berkat kerjasama semua pihak kita mampu melaksanakan MCP sesuai standar KPK, kendati demikian kita jangan cepat berpuas diri tapi menjadi penyemangat untuk terus bekerja, berkarya dan bergerak meningkatkan kualitas pembangunan yang tentunya harus tertata dengan baik,” katanya.

 

Sehingga nantinya, rencana dan realisasi pembangunan seperti arahan Bupati Kuningan akan terlihat karena bicara pembangunan sudah mengarah kepada outcame (nilai manfaatnya, red).

 

“Kekuatannya, kualitasnya dan efektifitas akan terlihat disitu karena outcame bagus maka benefit kita juga akan terlihat dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ,” katanya.

 

Dijelaskan, yang menilai MCP tersebut KPK langsung, baik pusat maupun KPK Jawa Barat.

 

“Sehingga kita harus lebih baik lagi, patuh terhadap aturan bukan patuh kepada institusinya supaya aturan yang dibuat pemerintah ataupun KPK  dilaksanakan karena standar yang dibuat KPK sangat bagus,” katanya.

 

Tujuannya adalah agar tata kelola pemerintah lebih transparan, tercipta Good Government, akuntabilitasnya, partisipasi masyarakatnya dan sinergitasnya akan terlihat.

 

Apalagi sekarang ini anggaran sudah LKPD online terintegrasi dengan KPK dan BPK, begitu pula masalah asset atau pengadaan barang dan jasa, maka tidak akan ditemukan kegiatan yang menyimpang.

 

“Kegiatan pelatihan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) kemarin agar terintegrasi semakin cepat, SDM pokja Barjas semakin bagus, Insya Allah kita akan lebih meningkat lagi,” katanya.

 

Data yang dihimpun media ini, SIRUP dimaksud, pada saat Bimtek Teknis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kuningan. di aula Hotel Mulia Purnama, Rabu kemarin (18/11/2020).

 

Lebih lanjut Deni menjelaskan, termasuk SKPD yang lain sudah dikoordinasikan supaya perencanaan, penganggaran, APIP, perijinan dan Barjas akan meningkat, karena kegiatan tanpa adanya SIRUP maka kegiatan itu illegal.

 

“Perolehan prestasi urutan sepuluh di Jawa Barat merupakan buah karya seluruh SKPD dan kepemimpinan Bupati Kuningan, Bapak Acep Purnama, bagaimana meningatkan kinerjanya untuk Kabupaten Kuningan, semoga tahun depan di posisi sembilan,” katanya. 

 

Ditanya apakah semua ini adalah keberhasilan Bupati Kuningan dalam memanej, Deni mengatakan, bisa dilihat dari record Kabupaten Kuningan berada di urutan sepuluh dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hal itu sebuah isyarat. 

 

deha 

Diberdayakan oleh Blogger.