Puluhan Ormas dan LSM Forum Masyarakat Anti Komunis Audensi di DPRD Kuningan




KUNINGAN (KN) Puluhan Ormas dan LSM Forum Masyarakat Anti Komunis yang menolak keras Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diwakili para pengurusnya akhirnya diterima beraudensi dengan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, di ruang sidang utama, Jumat (26/6/2020).


Ketua Ormas Gardah Kuningan, Dadan Somantri, yang pertama menyampaikan pembahasan RUU HIP jangan sampai hanya ditunda, tapi harus dibatalkan.

"Kami menyampaikan penolakan dan meminta agar RUU HIP dibatalkan. MUI Pusat juga telah menerbitkan maklumat bernomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 menyikapi RUU HIP yang intinya bahwa RUU HIP jika disyahkan jadi Undang-Undang akan membuka lebar pintu bangkitnya paham komunis di NKRI, " tegas Luqman.

Karena dalam RUU tersebut, tidak dicantumkan TAP MPRS 25/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI. Hal itu akan memberi kesempatan bangkitnya kembali paham komunis yang telah berkhianat terhadap keutuhan NKRI.

Aspirasi pun disampaikan pengurus Ormas dan LSM lainnya secara bergantian.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, mengatakan, pihaknya sangat terbuka dalam menyikapi aspirasi masyarakat, termasuk terkait adanya penolakan RUU HIP dari sejumlah komponen.

"Silakan kita terbuka audiensi, karena dewan itu kan tempatnya penyampaian aspirasi. Namun bicara massa,  kita hanya mentolelir jumlah yang sesuai kapasitas gedung dan ada protokol social distancingnya," katanya.

Menurutnya, isu RUU HIP kewenangannya ada di pusat,  sehingga pihaknya dalam hal ini berkapasitas sebagai penyambung aspirasi dan akan menindaklanjutinya untuk disampaikan ke parlemen pusat.

"Kalau DPRD Kuningan harus menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat pusat, kami akan lakukan,  namanya juga aspirasi masyarakat, " katanya.

Setelah selesai menerima audensi, ia dan anggota DPRD Kuningan kemudian menemui massa di luar pagar.

Nuzul Rachdi, menjelaskan kepada massa bahwa seluruh anggota DPRD Kuningan bersepakat akan mendukung sepenuhnya untuk menolak bangkitnya paham komunis di NKRI.

"Kita sepakat dengan aspirasi masyarakat,  ini akan kami kawal dan sampaikan kepada pemerintah pusat melalui DPR RI nanti," katanya.

Aksi massa yang berlangsung hingga pukul 15:10 WIB itu berlangsung tertib. Massa membubarkan diri setelah agenda ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Ketua MUI Kuningan,  KH Dodo Syarif Hidayatullah.

Aksi puluhan massa mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan dari Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan dan Satpol PP Kuningan.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.