Dana PKH Diduga Diselewengkan Oknum Pendamping




TEGAL (KN) Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial untuk warga Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, diduga diselewengkan oknum pendamping PKH.  

Bantuan PKH yang seharusnya diterima warga yang berhak ternyata tidak disalurkan, bahkan ada seorang warga yang sama sekali tidak tahu menahu kalau dirinya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima PKH di tahun 2018.

Beberapa warga mengaku, uang yang seharusnya sudah diterima sejak pencairan di bulan-bulan tahun 2019, baru diberikan pada Bulan Juni 2020 dan tidak mengetahui berapa sebenarnya nominal uang yang seharusnya mereka terima.



Dari hasil investigasi di lapangan, dari salah satu warga berinisial “SY” diperoleh keterangan, ia dikasih uang Rp 1.000.000 dan disuruh membuat pernyataan bahwa tidak akan menuntut setelah uang ini dikembalikan.

Padahal menurut sumber yang bisa dipercaya, total penerima dana PKH di Desa Kreman, baru ada pengembalian kepada 5 orang warga masing-masing Rp1.000.000.

Anehnya lagi, ditemukan buku rekening yang masih kosong tidak ada transaksi sama sekali, padahal buku rekening tersebut diterbitkan oleh salah satu bank di tahun 2018 dan baru diberikan kepada salah satu penerima PKH pada Bulan Juni 2020, dalihnya keselip di bawah kasur.

Sementara itu, beberapa warga masyarakat setempat ketika ditemui wartawan kamangkaranews.com untuk diminta informasinya, enggan berkomentar apa-apa

"Saya takut salah ngomong, saya sudah damai kemarin dan sudah bikin pernyataan serta dikasih uang PKH," katanya tanpa mau menyebutkan namanya.

Kades Kreman, Wahyono, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum'at (26/6/2020) mengatakan, kalau memang selaku pendamping PKH (alam) tidak bisa diajak komunikasi dan tidak ada itikad baik, silahkan hal itu dikembalikan kepada wartawan.  

“Monggo saya kembalikan ke panjenengan, kalau pun mau pelaporan, saya siap memberikan bukti-bukti tambahan," tandasnya dengan nada kesal.

Disisi lain, Pemerintah Kecamatan Warureja melalui Kasi Kesra didampingi Sekcam berjanji akan mempelajari dulu kasus ini.

"Sebenarnya kami secara teknis tidak ada kewenangan sama sekali, cuman memang dari kemarin ada beberapa warga yang mengadukan, kami akan tindak lanjuti segera dan kita undang pihak-pihak yang bersangkutan yang ada di dalamnya," tegasnya.

Terpisah, salah satu aktivis yang peduli dengan masyarakat bawah, Sunardi, mengatakan, yang namanya bantuan harus sampai tepat pada orangnya, masalah keterlambatan tidak menjadi persoalan karena lagi ada Covid-19 seperti ini.

"Terlambatnya bantuan yang sampai kepada masyarakat harus jelas alasannya, terlambat kok bisa sampai tahunan, setelah ramai baru dikasihkan," tandasnya.

Pewarta : fR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.