Pengusaha Galian C Minta Oknum Anggota DPRD Kuningan Ditindak
KUNINGAN
(KN) Perwakilan pengusaha galian C (pasir) Dudi Bahrudin meminta Ketua DPRD
Kuningan untuk menindak tegas oknum anggota DPRD berinisial “S” karena dianggap
telah mengganggu upaya kesepakatan harga pasir antara pengusaha dengan para sopir
angkutan pasir.
Hal itu disampaikan
Dudi Bahrudin saat menyampaikan audensi kepada para wakil rakyat yang dihadiri perwakilan
Paguyuban Sopir Angkutan Pasir dan diterima Ketua DPRD Kuningan beserta Komisi
III di ruang Sidang Utama, Jumat (5/6/2020).
Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/06/harga-baru-pasir-disepakati-naik.html
Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/06/harga-baru-pasir-disepakati-naik.html
“Ketika
diadakan pertemuan antara pengusaha galian pasir dengan paguyuban sopir
angkutan pasir beberapa waktu lalu ada orang mengaku sebagai perwakilan sopir
pasir yang meminta agar harga jangan dinaikkan, tapi ternyata orang tersebut
adalah salah seorang anggota DPRD Kuningan bernama S,” kata Dudi.
Menyikapi
hal itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan, di gedung wakil rakyat
tidak ada atasan bawahan, semua dugaan pelanggaran kode etik akan diselesaikan
oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan.
“Nanti akan
kami sampaikan ke BK agar persoalan ini segera dituntaskan,” katanya.
Sedangkan
Ketua Komisi III DPRD Kuningan, Dede Sudrajat mengatakan, harga baru pasir semua
sudah clear tidak permasalahan, meskipun awalnya ada yang mencoba membuat
kisruh hubungan kerja antara pengusaha galian C dengan para sopir angkutan
pasir.
deha
Post a Comment