Pengusaha Galian C Minta Oknum Anggota DPRD Kuningan Ditindak




KUNINGAN (KN) Perwakilan pengusaha galian C (pasir) Dudi Bahrudin meminta Ketua DPRD Kuningan untuk menindak tegas oknum anggota DPRD berinisial “S” karena dianggap telah mengganggu upaya kesepakatan harga pasir antara pengusaha dengan para sopir angkutan pasir.

Hal itu disampaikan Dudi Bahrudin saat menyampaikan audensi kepada para wakil rakyat yang dihadiri perwakilan Paguyuban Sopir Angkutan Pasir dan diterima Ketua DPRD Kuningan beserta Komisi III di ruang Sidang Utama, Jumat (5/6/2020).

Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/06/harga-baru-pasir-disepakati-naik.html

“Ketika diadakan pertemuan antara pengusaha galian pasir dengan paguyuban sopir angkutan pasir beberapa waktu lalu ada orang mengaku sebagai perwakilan sopir pasir yang meminta agar harga jangan dinaikkan, tapi ternyata orang tersebut adalah salah seorang anggota DPRD Kuningan bernama S,” kata Dudi.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan, di gedung wakil rakyat tidak ada atasan bawahan, semua dugaan pelanggaran kode etik akan diselesaikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan.

“Nanti akan kami sampaikan ke BK agar persoalan ini segera dituntaskan,” katanya.  

Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Kuningan, Dede Sudrajat mengatakan, harga baru pasir semua sudah clear tidak permasalahan, meskipun awalnya ada yang mencoba membuat kisruh hubungan kerja antara pengusaha galian C dengan para sopir angkutan pasir.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.