Polres Kuningan Musnahkan BB Narkotika dan Miras
KUNINGAN
(KN) Polres Kuningan musnahkan barang bukti pidana narkotika dan obat-obatan
serta minuman beralkohol dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)
26 Juni dan Hari Bhayangkara 1 Juli, di halaman Mapolres Kuningan, Sabtu
(27/6/2020).
Kapolres
Kuningan, AKBP Lukman DS Malik, mengatakan, pemusnahan barang bukti
pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan, kemudian tipiring penyitaan
miras, dari tahun 2019 sampai Bulan Juni 2020.
Disebutkan,
pemusnahan hari ini terdiri dari 20.000 obat, 4.000 miras, narkotika jenis shabu
dan ganja, termasuk ganja sintetis atau disebut tembakau gorilla.
“Sebagian
kami minta ke Pak Kajari sebagai contoh karena barang bukti setelah dimajukan
ke kejaksaan jadi barang bukti beberapa sample diambil dari kejaksaan,”
katanya.
Kemarin
telah terungtap 7 TKP dengan 10 tersangka ada beberapa tersangka adalah ibu-ibu
rumah tangga pengguna shabu-shabu dan satu orang oknum wartawan.
Pada kesempatan
hari ini, rekan-rekan pers atau wartawan berinisiatif untuk melakukan test
urine atau narkoba dan berkomitmen mendukung anti narkotika dan penggunaan
obat-obatan, dengan demikian acara sekarang ada dua moment, pertama pemusnahan
barang bukti dan kedua rekan-rekan media akan melaksanakan cek urine atau
narkoba.
Hal itu untuk
memastikan bahwa rekan-rekan wartawan semua bersih dan mendukung kepolisian dan
BNN termasuk seluruh aparat Forkopimda untuk membasmi penyebaran narkoba di Kabupaten
Kuningan.
“Dengan momentum
HANI 2020 dan Hari Bhayangkara, kami mendisplay barang bukti minuman keras,
narkotika dan obat-obatan salah satu tujuannya adalah Polres Kuningan
berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan narkoba,” katanya.
Lebih lanjut
dijelaskan, komitmen tersebut terhadap pengedar maupun menghilangkan pemakai,
dengan berbagai cara seperti pengedar dilanjutkan ke pidana narkoba, sedangkan pemakai
sudah koordinasi dengan BNN Kuningan akan diassesment apakah bisa direhab atau
dilanjutkan pidananya.
Termasuk memberantas
penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras, Polres Kuningan siap menerima
informasi, masukan dan kritikan.
“Saya
sebagai Kapolres berkomitmen membersihkan halaman sapunya harus bersih lebih
dulu, jika ada informasi anggota Polres terlibat pemakai narkoba atau beking,
silahkan laporkan ke kami, sanksinya akan lebih berat dari masyarakat sebagai
pengedar atau pengguna, dipastikan akan saya pecat,” tegasnya.
Hadir Bupati
Kuningan, Forkopimda, Kepala BNN Kuningan, Sekda Kuningan, perwakilan Ormas Muhammadiyyah, NU dan tokoh
masyarakat, para kapolsek serta pejabat di lingkungan Polres Kuningan.
deha
Post a Comment