Polres Kuningan Musnahkan BB Narkotika dan Miras




KUNINGAN (KN) Polres Kuningan musnahkan barang bukti pidana narkotika dan obat-obatan serta minuman beralkohol dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni dan Hari Bhayangkara 1 Juli, di halaman Mapolres Kuningan, Sabtu (27/6/2020).      

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman DS Malik, mengatakan, pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan, kemudian tipiring penyitaan miras, dari tahun 2019 sampai Bulan Juni 2020.

Disebutkan, pemusnahan hari ini terdiri dari 20.000 obat, 4.000 miras, narkotika jenis shabu dan ganja, termasuk ganja sintetis atau disebut tembakau gorilla.

“Sebagian kami minta ke Pak Kajari sebagai contoh karena barang bukti setelah dimajukan ke kejaksaan jadi barang bukti beberapa sample diambil dari kejaksaan,” katanya.

Kemarin telah terungtap 7 TKP dengan 10 tersangka ada beberapa tersangka adalah ibu-ibu rumah tangga pengguna shabu-shabu dan satu orang oknum wartawan.

Pada kesempatan hari ini, rekan-rekan pers atau wartawan berinisiatif untuk melakukan test urine atau narkoba dan berkomitmen mendukung anti narkotika dan penggunaan obat-obatan, dengan demikian acara sekarang ada dua moment, pertama pemusnahan barang bukti dan kedua rekan-rekan media akan melaksanakan cek urine atau narkoba.

Hal itu untuk memastikan bahwa rekan-rekan wartawan semua bersih dan mendukung kepolisian dan BNN termasuk seluruh aparat Forkopimda untuk membasmi penyebaran narkoba di Kabupaten Kuningan.

“Dengan momentum HANI 2020 dan Hari Bhayangkara, kami mendisplay barang bukti minuman keras, narkotika dan obat-obatan salah satu tujuannya adalah Polres Kuningan berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan narkoba,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, komitmen tersebut terhadap pengedar maupun menghilangkan pemakai, dengan berbagai cara seperti pengedar dilanjutkan ke pidana narkoba, sedangkan pemakai sudah koordinasi dengan BNN Kuningan akan diassesment apakah bisa direhab atau dilanjutkan pidananya.

Termasuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras, Polres Kuningan siap menerima informasi, masukan dan kritikan.

“Saya sebagai Kapolres berkomitmen membersihkan halaman sapunya harus bersih lebih dulu, jika ada informasi anggota Polres terlibat pemakai narkoba atau beking, silahkan laporkan ke kami, sanksinya akan lebih berat dari masyarakat sebagai pengedar atau pengguna, dipastikan akan saya pecat,” tegasnya.

Hadir Bupati Kuningan, Forkopimda, Kepala BNN Kuningan, Sekda Kuningan, perwakilan Ormas Muhammadiyyah, NU dan tokoh masyarakat, para kapolsek serta pejabat di lingkungan Polres Kuningan.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.