ANARKIS Minta Dinsos Transparan Anggaran Bansos Covid-19




KUNINGAN (KN) Penelurusan anggaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan oleh puluhan wartawan media cetak, elektronik dan media online yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (ANARKIS) masih terus berlanjut.

Kini giliran Dinas Sosial Kabupaten Kuningan diminta penjelasannya dalam agenda audensi terkait transparansi dan realisasi penggunaan anggaran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Kedatangan ANARKIS diterima Kepala Dinas Sosial, Dudy Budiana didampingi Sekretaris Dinas, Yosep Yanuar, Kabid Fakir Miskin, Hj. Engking Sarki dan Kabid Linjamsos, Edi Supriadi di aula kantor setempat, Kamis (18/6/2020).

Koordinator ANARKIS yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Iyan Irwandi, mengatakan, kedatangan para jurnalis untuk mengetahui penggunaan anggaran jaring pengaman sosial yang dikelola Dinsos Kabupaten Kuningan sesuai informasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencapai Rp 26 miliar. 

Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/06/menelusuri-transparansi-anggaran-covid.html
  
Menurutnya, anggaran sebesar itu baru dicairkan sekitar Rp4 Miliar untuk pengadaan sembilan bahan pokok (sembako) bagi sekitar 25 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tidak mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah, baik Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan gubernur dan bantuan sosial lainnya

“Anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Dinsos sangat besar sehingga harus benar-benar diawasi agar pengalokasian dan penyalurannya tepat sasaran,” katanya.

Misalnya paket sembako yang dianggarkan Rp200.000 untuk masing-masing 25.000 KK, diduga nilai barangnya tidak mencapai sebesar itu. Bahkan, disinyalir pula, kualitas berasnya pun kurang bagus.

“Sudah nilai nominalnya lebih kecil padahal sama-sama untuk  membantu warga yang terdampak Covid-19, juga diduga isi barang sembako yang diterima, kurang dari harga Rp200.000. Sedangkan anggaran yang dikelola Dinsos justru paling besar dibanding Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya,” tandasnya.

Di samping permasalahan nominal sembako, kualitas barang dan anggaran, para wartawan ANARKIS mempertanyakan beberapa hal penting lainnya yang perlu diketahui masyarakat. Seperti, keakuratan data penerima, diduga keterlibatan perusahaan milik anggota dewan dalam pengadaan beras bansos dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Dudy Budiana, memaparkan penggunaan anggaran bansos untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 dilakukan secara bertahap untuk pembayaran pengadaan sembako tahap 1 Rp4 Miliar, dengan kata lain anggaran BTT tersebut belum semuanya dipergunakan.

“Jumlah Rumah Tangga Sasaran sebanyak 227.409 RTS sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 142.063 dan Non DTKS 85.346. Dari total 373.583 Kepala Keluarga (KK) terdapat 146.174 KK yang tidak menerima bantuan karena statusnya ASN dan masyarakat sejahtera,” sebutnya.

DTKS terdiri dari penerima Program Sembako/BNPT Non Program Keluarga Harapan (PKH) 38.299 KPM, penerima Program PKH 42.259 KPM, Perluasan Program Sembako dalam rangka Covid-19 ada 17.687 KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos DTKS 33.075 KPM dan Bantuan Sosial Provinsi Jabar DTKS 10.743 RTS.   

Sedangkan Non DTKS yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos 18.857 KPM, Bantuan Sosial Provinsi Jabar 41.489 dan Bantuan Sembako Kabupaten Kuningan 25.000 serta Bantuan Gubernur Jabar berupa sembako senilai Rp350.000 dan uang Rp150.000.

“Realisasi penyaluran BST yang dilaksanakan PT Pos 44.898 KPM dan realisasi penyaluran bantuan Gubernur oleh PT. Pos 24.842 RTS mungkin hari ini sudah selesai semua,” katanya.

Realisasi penyaluran sembako dari Dinas Sosial Kabupaten Kuningan tahap 1 dan 2 agar tepat sasaran, pihaknya secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi ke desa-desa.

Kendati demikian, ia mengakui masih ada kendala yaitu Bantuan Provinsi Jabar berupa sembako karena terdapat komoditi telur yang berisiko pecah dan mudah busuk.

“Selain itu pula ada data ganda penerima bantuan, sekarang dalam proses verifikasi dan validasi di desa, disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Kuningan yang selanjutnya ke Dinas Sosial Provinsi Jabar dan Kemensos melalui Dirjen PFM,” katanya.

Sedangkan Kabid Fakir Miskin, Hj. Engking Sarki, menerangkan mekanisme pengadaan sembako oleh pihak ketiga (perusahaan penyedia barang) dan harga satu paket sembako beserta jenis komoditi.

“Dari harga satu paket Rp200.000, harga dasarnya Rp185.000 ditambah keuntungan perusahaan penyedia sembako Rp11.000,” sebutnya.

Adapun rincian per paketnya, beras 10 kg x Rp10.000 (100.000) gula pasir 1 kg x Rp17.000, terigu segi tiga biru 1 kg x 11.000, minyak goreng kemasan 2 liter x Rp12.500 (25.000) sarden ABC 1 kaleng x Rp10.500, mie instan 10 bungkus x Rp2.400 (24.000), biskuit 1 bungkus Rp8.500, biaya pengemasan Rp3.000 dan biaya distribusi Rp1.000.     

deha

Diberdayakan oleh Blogger.