Teti “Manusia Kayu” Ditangani RSUD 45 Kuningan




KUNINGAN (KN),- Teti Darmiyati (32) warga Dusun Pataregan, Desa Ciporang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, sejak usia 19 tahun atau selama 12 tahun seluruh tubuhnya kaku dan hanya jarinya saja yang bisa digerakkan, kini ditangani tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan.

Plt. Direktur RSUD’45 Kuningan, Deki Saefullah, Senin (24/2/2020) mengatakan, berdasarkan hasil diagnosa yang dilakukan kelainan yang diderita Teti disebabkan karena Autoimun yaitu sistem kekebalan tubuh menyerang sel-sel yang sehat dalam tubuh terutama bagian persendian. Sehingga sendi-sendi mengalami penyempitan dan terasa kaku seperti terjadinya pengapuran tulang.

“Alhamdulillah di kami sudah ditangani secara medis sesuai SOP dan direncanakan kemungkinan akan dibentuk tim barangkali, karena ini kan menyangkut berbagai aspek keilmuan. Disini melibatkan dokter penyakit dalam, dokter spesialis saraf, dan nanti mungkin dokter spesialis ortopedi terkait dengan tulangnya yang mengeras karena ada proses pengapuran diantara sendi-sendinya,” katanya.

Untuk penanganan penyakit yang diderita Teti, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin. Terkait adanya permasalahan penyakit Teti secara medis, diinformasikan ke Pemkab Kuningan, karena dari segi fasilitas dan pengobatan di RSUD 45 memiliki keterbatasan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyani, menjelaskan, berdasarkan kronologis kesehatan dari Puskesmas Maleber, awal penyakit yang diderita Teti hanya berupa benjolan di bagian kepala saat dia berusia empat tahun.

Karena pengobatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan lanjutan tidak tuntas dengan alasan pihak keluarga tidak ada yang bisa menemani,  penyakit yang diderita Teti pun kemudian menjalar ke bagian tubuh lain hingga pada 12 tahun terakhir ini membuat seluruh tubuhnya kaku seperti kayu, sehingga Teti disebut ‘Manusia Kayu’.

“Melihat kondisi kesehatan Teti yang semakin memburuk karena penyakit langka itu, sejak tahun 2017 kami dari Dinas Kesehatan telah memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut, dengan mengintruksikan kepada Kepala Puskesmas Maleber untuk memberikan layanan kesehatan intensif dan merujuknya ke berbagai fasilitas kesehatan lanjutan untuk mendapatkan penanganan pengobatan,” tuturnya.

Selain layanan kesehatan, Pemkab Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) yang sekarang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) telah memasukan Teti dalam Program Jaring Pengaman Pangan (JPP) sejak tahun 2018.

Menurut Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Ukas Suharsaputra, setiap bulan Teti mendapat bantuan paket sembako lengkap yaitu beras 20 kg, terigu 2 kg, minyak goreng 2 kg, sarden kaleng dan susu kaleng. Bantuan tersebut masih rutin diberikan hingga tahun 2020 ini.

“Yang bersangkutan sudah dibantu secara permanen atau rutin sejak tahun 2018 dan akan terus dibantu Pemkab Kuningan selama tidak ada pihak lain yang menanggungnya dan untuk tahun sekarang bukan hanya Teti tapi 245 orang dhuafa lainnya mendapatkan bantuan,” sebut Ukas.

deha

Sumber : Diskominfo Kuningan

Diberdayakan oleh Blogger.