RS El-Syifa Diduga Lakukan Pungli kepada Pasien Hemodialisa Peserta BPJS Kesehatan Non PBI




KUNINGAN (KN),- Rumah Sakit El-Syifa Kabupaten Kuningan diduga melakukan pungutan liar kepada para pasien Hemodialisa (cuci darah, red) sebesar Rp300.000 untuk biaya pembelian obat suntik “Evodion/Mercy” meskipun pasien merupakan peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan bukan Penerima Bantuan (Non PBI) alias membayar iuran sendiri.  

Hal itu terungkap ketika salah seorang pasien Hemodialisa berinisial JJ menanyakan persoalan tersebut kepada pegawai BPJS bertepatan kegiatan monitoring ke RS El-Syifa, Jumat (21/2/2020).

“Kenapa pelayanan BPJS sama saja kepada peserta bukan Penerima Bantuan (Non PBI) atau membayar iuran BPJS Kesehatan, padahal saya sudah 4 tahun cuci darah di Rumah Sakit El-Syifa tapi harus ada uang cash,” katanya.

Ia menyebutkan, biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan zat besi dan transfusi darah tanpa ada sistem klaim, selain itu juga juga harus membayar obat suntik Evodion/Mercy sebesar Rp300.000.

JJ menceritakan kepada kamangkaranews.com kalau setiap bulan ia diminta uang Rp.30.000 untuk biaya photo copy Surat Keterangan Hemodialisa.   

Di tempat terpisah, Kepala Ruangan Hemodialisa RS El-Syfa, Ade Kuswandi, saat dikonfirmasi media ini berjanji akan menjelaskan masalah itu sesuai keterangan yang ada di dalam SPDSnya.

Ia mengakui adanya permintaan uang Rp.30.000 per bulan kepada setiap pasien Hemodialisa merupakan pungutan kebersamaan dari seluruh pasien Hemodialisa.

“Itu pungutan dana kebersamaan dari seluruh pasien cuci darah sebesar Rp.30.000 per bulan kepada setiap pasien untuk biaya photo copy selembar Surat Keterangan Hemodialisa,” katanya.

Pewarta : Yatnur
Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.