Presiden Serahkan 2500 Sertifikat Tanah PTSL Warga Manggarai Barat
MANGGARAI BARAT (KN),- Pada hari ketiga kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur
(NTT) Presiden Joko Widodo menyerahkan 2500 sertifikat tanah program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Manggarai Barat di kantor Bupati Manggarai
Barat, NTT, Selasa (21/1/2020).
Presiden
menjelaskan, alasan pemerintah terus mendistribusikan sertifikat hak atas tanah
untuk rakyat. Salah satunya, masih maraknya konflik dan sengketa tanah yang
terjadi di seluruh tanah air.
"Dulu
2015 setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung, setiap saya ke daerah, apa
yang saya dengar? Sengketa tanah, konflik tanah, konflik lahan, sengketa lahan,
di mana-mana di seluruh Indonesia. Apa penyebabnya? Masyarakat kita memiliki
lahan, memiliki tanah, tapi belum pegang sertifikat," kata Presiden.
Pada 2015,
kata Presiden, dari 126 juta bidang tanah yang harusnya bersertifikat, baru 46
juta bidang tanah yang rampung. Sisanya, sebanyak 80 juta lahan belum memiliki
tanda bukti hak hukum berupa sertifikat tersebut.
"Artinya
punya tanah tapi gak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih akhirnya
sengketa di mana-mana," lanjutnya.
Minimnya kepemilikan
sertifikat tanah masyarakat juga dikarenakan sebelumnya pemerintah hanya
mengeluarkan sekitar 500-600 ribu sertifikat setiap tahunnya. Maka itu,
pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan PTSL.
"Saat
itu saya perintah pada menteri, siapkan, 2017 saya minta 5 juta harus keluar
dari Kantor BPN, bukan 500 ribu lagi. Caranya seperti apa? Pak Menteri yang
cari agar 5 juta itu keluar. Tahun 2018, 7 juta minta keluar sertifikat, 2019,
9 juta harus keluar,” sebut Presiden. Mungkin di Kantor BPN tidak tidur semua, yang
jelas rakyat harus dilayani. Sertifikat harus dipegang oleh rakyat. Kalau
enggak terus sengketa lahan," paparnya.
PTSL adalah
proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan
meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu
wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak
atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Turut
mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut
yaitu, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno
beserta Ibu Siti Faridah Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakil Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala
Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra.
Selain itu
hadir pula Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat, Bupati Manggarai Barat Agustinus
Ch Dula dan Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara.
Sumber : Biro
Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Post a Comment