Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Upaya Pertahankan WTP BPK




KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, tujuan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, salah satunya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan ketika membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi kepada sejumlah ASN pada SKPD dan kecamatan se-Kabupaten Kuningan di Aula Sangkan Park, Selasa (15/10/2019).



“Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mempersiapkan PPK yang memiliki kompetensi karena peran PPK dalam pengadaan barang/jasa sangat vital serta ingin mempertahankan predikat WTP dari BPK,” katanya.

Apalagi pesatnya kemajuan teknologi informasi mengharuskan proses pengadaan barang/jasa mengunakan sistem elektronik yang baru, sehingga pengguna anggaran, PPK, pejabat pengadaan dan pokja termasuk Kabag BPBJ harus menggunakan SPSE itu.

Acep berharap, peserta memahami pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres 16 tahun 2018 dan memiliki kualifikasi memenuhi persyaratan sertifikasi  keahlian.

“Juga menjadi pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah yang professional sejalan dengan kode etik dan aturan perundang-undangan,” harapnya.

Ia mengakui, pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah akan rentan menghadapi tekanan dari kalangan tertentu, bisa bersifat politis, teknis maupun kebijakan dan tantangan lainnya.

Kendati demikian, Acep mengajak agar tetap berada di jalur seusai aturan dan perundang-undangan supaya terhindar dari tindak pidana korupsi karena tidak sedikit pejabat terkena OTT KPK.

“Mudah-mudahan di Kabupaten Kuningan hal itu tidak terjadi,” pungkas Acep.
       
deha--


Diberdayakan oleh Blogger.