Pemkab Optimis Tiga Tahun Mendatang Bebas Stunting



KAJEN (KN),- Pemerintah Kabupaten Pekalongan optimis pada kurun waktu tiga tahun ke depan, di wilayahnya sudah bebas kasus stunting.

Wakil Bupati Pekalongan, Arini Harimurti, mengatakan, hal ini dimungkinkan karena Pemkab Pekalongan sudah melakukan intervensi bersama-sama dari OPD Kabupaten hingga pemerintahan desa, BUMN, Ormas desa serta ormas.

“Ini yang membuat kita optimis tidak mencapai tahun 2030 kita sudah selesai permasalahan ini," katanya pada acara aksi Rembug Percepatan Penurunan Stunting di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Selasa (3/9/2019)

Menurut Arini, masa depan bangsa ini sangat tergantung dari tingkat kesehatan masyarakat khususnya anak-anak dan berharap di masa mendatang sehat, cerdas dan kreatif.

Dalam kenyataannya, masih mempunyai permasalahan yaitu stunting. Hal ini kaitannya dengan perbaikan gizi sehingga harus dilaksanakan secara komprehensif.

“Hasil pencatatan data yang dilakukan pada tahun 2018, masih ada 32,13 % atau 3039 anak dari 67.953 balita. Namun tentu saja angka tersebut masih perlu divalidasi, apakah alat ukurnya sudah standar, lalu cara ngukurnya,” sebutnya.

Perlu diketahui penyebab stunting, apakah karena asupan gizi yang kurang, faktor lingkungan atau juga barangkali karena gaya hidup karena kadang-kadang masyarakat masih memprioritaskan keluarga bukan anak yang baru lahir atau dalam kandungan.

Lebih lanjut Arini menyadari, tangan, telinga, mata pemerintah terbatas, walau masing-masing OPD sudah melakukan kegiatan dan programnya. Oleh karena itu perlu uluran dan dorongan dari masyarakat.

Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Pekalongan, Setyawan Dwi Antoro, menyampaikan, pencegahan stunting bisa dilakukan pada saat perawaatan kehamilan sampai anak usia dua tahun.

Penyebab stunting adalah disebabkan oleh faktor multi yang tidak hanya oleh faktor fisik saja tetapi masa kehamilan juga. Oleh karena itu, penanganan stunting perlu dilakukan dengan koordinasi antar lembaga dan kalangan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Pekalongan.

Fokus stunting pada tahun 2019 ini ada di empat kecamatan pada 10 desa. Pada tahun 2020 lokasi intervensi stunting dikalangan antar OPD, organisasi agama dan masyarakat.

Tujuan kegiatan rembug Stunting ini diantaranya, menyampaikan hasil intervensi penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Pekalongan. Mendeklarasikan komitmen Pemda dan menyepakati kegiatan intervensi terhadap stunting yang terintegrasi.

“Membangun publik komitmen dalam penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Pekalongan,” terangnya.

Pewarta : slam.su
Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.