JAKARTA (KN),- Kementerian Sosial (Kemensos) diminta agar tepat sasaran dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada kel...
JAKARTA (KN),- Kementerian Sosial (Kemensos) diminta agar tepat
sasaran dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga yang
berhak sesuai data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Pemerintah
Daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, ketika
menyikapi rencana pemerintah meningkatkan bantuan sosial BPNT semula Rp110.000
menjadi Rp150.000 per bulan (36%).
“Dengan kenaikan tersebut akan dirasakan oleh penerima program
BPNT yang mencapai 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar KPM agar
tujuan program BPNT dapat dilaksanakan sesuai dengan target pemerintah,” kata
Bamsoet, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, Kemensos bersama Pemda melalui Dinas Sosial
berkoordinasi dengan pemerintahan tingkat kelurahan bersama RT/RW untuk
melakukan pendataan secara berkala terhadap warganya yang dikategorikan tidak
mampu dan sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial.
“Sehingga setiap program bantuan dapat menggunakan satu sistem
basis data yang sama,” tegasnya.
Selain itu pula, Kemensos dengan instansi terkait untuk melakukan
evaluasi penyaluran dana bansos secara berkala agar penyaluran dana bansos di
tahap selanjutnya dapat lebih tepat sasaran.
“Kemensos untuk mengkaji penyaluran dana bansos agar disesuaikan
dengan kebutuhan masing-masing daerah, mengingat kondisi harga riil kebutuhan
bahan pangan pokok berbeda-beda di setiap daerah,” katanya.
--Andika--