Bansos BPNT Naik 36 Persen, Penyaluran Agar Tepat Sasaran




JAKARTA (KN),- Kementerian Sosial (Kemensos) diminta agar tepat sasaran dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga yang berhak sesuai data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Pemerintah Daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, ketika menyikapi rencana pemerintah meningkatkan bantuan sosial BPNT semula Rp110.000 menjadi Rp150.000 per bulan (36%).

“Dengan kenaikan tersebut akan dirasakan oleh penerima program BPNT yang mencapai 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar KPM agar tujuan program BPNT dapat dilaksanakan sesuai dengan target pemerintah,” kata Bamsoet, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, Kemensos bersama Pemda melalui Dinas Sosial berkoordinasi dengan pemerintahan tingkat kelurahan bersama RT/RW untuk melakukan pendataan secara berkala terhadap warganya yang dikategorikan tidak mampu dan sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial.

“Sehingga setiap program bantuan dapat menggunakan satu sistem basis data yang sama,” tegasnya.

Selain itu pula, Kemensos dengan instansi terkait untuk melakukan evaluasi penyaluran dana bansos secara berkala agar penyaluran dana bansos di tahap selanjutnya dapat lebih tepat sasaran.

“Kemensos untuk mengkaji penyaluran dana bansos agar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, mengingat kondisi harga riil kebutuhan bahan pangan pokok berbeda-beda di setiap daerah,” katanya.

--Andika--


Diberdayakan oleh Blogger.