Kejaksaan dan KPKNL Lelang Barang Sitaan

KUNINGAN (KN),- Kejaksaan Negeri Kuningan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon telah melaksanakan lelang ba...



KUNINGAN (KN),- Kejaksaan Negeri Kuningan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon telah melaksanakan lelang barang-barang sitaan secara closed bidding (penawaran tertutup melalui aplikasi internet) di aula kantor Kejari Kuningan, Jumat (20/9/2019).

Ketua panitia lelang, Siti Barokah, kepada sejumlah wartawan menyebutkan, dari 40 barang yang dilelang telah laku terjual 29 item dan 11 item yang tidak laku akan dilakukan pelelangan selanjutnya.

“Mungkin bisa bulan depan,” katanya didampingi pejabat lelang dari KPKNL Cirebon, Susi Deni Wijaya.

Barang yang terjual tersebut, harga paling tinggi Rp38 juta berupa satu unit kendaraan pickup AVP. Sedangkan harga terendah Rp60 ribu yakni hand phone “Nokia”.

“Jika lelang yang akan kita ajukan berikutnya lebih dari 10 item akan menggunakan sistem closed bidding lagi tapi kalau kurang dari 10 maka open bidding,” katanya.

Mekanisme pengambilan barang yang terjual, imbuhnya, maksimal 5 hari kerja setelah dilakukan lelang pada hari ini, pemenang lelang melakukan pelunasan.

“Untuk mengambil barang ke kantor Kejari Kuningan harus dilampiri bukti pelunasan pembayaran berupa kuitansi dari KPKNL,” katanya.

Sedangkan bagi yang tidak menang lelang, uang jaminan yang telah masuk akan dikembalikan satu hari kerja, pada hari Senin besok, secara otomatis akan masuk ke rekening peserta lelang.

“Mungkin akan dipotong biaya administrasi dari bank tersebut,” katanya.

Dijelaskan, peserta lelang bukan hanya dari Kuningan saja tetapi banyak juga dari luar daerah karena sistem online.

Misalnya saja pemenang lelang kendaraan pickup AVP berasal dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Kemudian sepeda motor oleh peserta lelang dari Makasar.

Dari 11 item barang yang belum terjual, kebanyakan diantaranya ada hand phone sudah tidak layak dan kondisinya sudah mati.

“Ada satu lagi tunggakan kami yang sudah dua kali lelang ini tidak laku atau kurang peminat yaitu satu unit kendaraan roda empat “Corona” tahun 1984, padahal harga limit terendah empat juta sekian,” pungkasnya.

deha--





Nama

BERITA,1966,FEATURE,428,HEADLINE,2333,OPINI,32,RAGAM,17,
ltr
item
kamangkaranews: Kejaksaan dan KPKNL Lelang Barang Sitaan
Kejaksaan dan KPKNL Lelang Barang Sitaan
https://1.bp.blogspot.com/-mwkh0yCrkfY/XYS_1UOVAzI/AAAAAAAAC8I/Fl6rdP2FPHsnUg-bz0EisZ2oapJZiMJlQCNcBGAsYHQ/s640/Lelang%2BBarang%2BSitaan.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-mwkh0yCrkfY/XYS_1UOVAzI/AAAAAAAAC8I/Fl6rdP2FPHsnUg-bz0EisZ2oapJZiMJlQCNcBGAsYHQ/s72-c/Lelang%2BBarang%2BSitaan.jpg
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2019/09/kejaksaan-dan-kpknl-lelang-barang-sitaan.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2019/09/kejaksaan-dan-kpknl-lelang-barang-sitaan.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content