Kejaksaan dan KPKNL Lelang Barang Sitaan



KUNINGAN (KN),- Kejaksaan Negeri Kuningan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon telah melaksanakan lelang barang-barang sitaan secara closed bidding (penawaran tertutup melalui aplikasi internet) di aula kantor Kejari Kuningan, Jumat (20/9/2019).

Ketua panitia lelang, Siti Barokah, kepada sejumlah wartawan menyebutkan, dari 40 barang yang dilelang telah laku terjual 29 item dan 11 item yang tidak laku akan dilakukan pelelangan selanjutnya.

“Mungkin bisa bulan depan,” katanya didampingi pejabat lelang dari KPKNL Cirebon, Susi Deni Wijaya.

Barang yang terjual tersebut, harga paling tinggi Rp38 juta berupa satu unit kendaraan pickup AVP. Sedangkan harga terendah Rp60 ribu yakni hand phone “Nokia”.

“Jika lelang yang akan kita ajukan berikutnya lebih dari 10 item akan menggunakan sistem closed bidding lagi tapi kalau kurang dari 10 maka open bidding,” katanya.

Mekanisme pengambilan barang yang terjual, imbuhnya, maksimal 5 hari kerja setelah dilakukan lelang pada hari ini, pemenang lelang melakukan pelunasan.

“Untuk mengambil barang ke kantor Kejari Kuningan harus dilampiri bukti pelunasan pembayaran berupa kuitansi dari KPKNL,” katanya.

Sedangkan bagi yang tidak menang lelang, uang jaminan yang telah masuk akan dikembalikan satu hari kerja, pada hari Senin besok, secara otomatis akan masuk ke rekening peserta lelang.

“Mungkin akan dipotong biaya administrasi dari bank tersebut,” katanya.

Dijelaskan, peserta lelang bukan hanya dari Kuningan saja tetapi banyak juga dari luar daerah karena sistem online.

Misalnya saja pemenang lelang kendaraan pickup AVP berasal dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Kemudian sepeda motor oleh peserta lelang dari Makasar.

Dari 11 item barang yang belum terjual, kebanyakan diantaranya ada hand phone sudah tidak layak dan kondisinya sudah mati.

“Ada satu lagi tunggakan kami yang sudah dua kali lelang ini tidak laku atau kurang peminat yaitu satu unit kendaraan roda empat “Corona” tahun 1984, padahal harga limit terendah empat juta sekian,” pungkasnya.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.