Rapat Pleno KPU Kuningan Diperkirakan Tiga Hari




KUNINGAN (KN),- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Kuningan di Ballroom Hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanurip, Kuningan, Minggu (28/4/2019) diperkirakan selesai tiga hari.

“Rapat pleno hari ini ditutup pukul 22.00 wib, kalau belum selesai akan dilanjutkan besok dan lusa pokoknya hingga tuntas,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi.

Hingga berita ini dibuat, dari 32 PPK, baru empat PPK yang sudah selesai membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

Rapat pleno yang dibuka sekira pukul 09.30 wib mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Kuningan dibantu Brimob Cirebon, Kodim Kuningan beserta jajarannya.

Nampak hadir Dandim 0615 Kuningan, Kapolres Kuningan dan Kepala Kesbangpol mewakili Bupati Kuningan yang masing-masing menyampaikan sambutannya, juga Komandan CPM Kuningan.

Begitu pula seluruh komisioner KPU Kuningan, PPK, Bawaslu Kabupaten Kuningan, saksi untuk Pilpres, Pileg (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota) serta mantan Ketua KPU Kuningan 2013-2018.

Sebelumnya, pimpinan rapat yaitu Ketua KPU Kuningan, membacakan tata tertib rapat dan mendapat tanggapan maupun usulan dari saksi parpol PBB dan Ketua Partai Gerindra.

Pembacaan rekapitulasi secara berurutan mulai model DA1-PPWP, DA1-DPR, DA1- DPD, DA1-DPRD provinsi dan DA1-DPRD kabupaten/kota.

Sedangkan penyampaian hasil dan tanggapan berdasarkan kesepakatan dalam rapat pleno untuk dilaksanakan setelah pembacaan formulir model DA1-PPWP, DA1-DPR, DA1-DPD, DA1-DPRD provinsi dan DA1-DPRD kabupaten/kota seluruh PPK atau per kecamatan.

Waktu istirahat menjelang makan siang atau Shalat Dhuhur, Maghrib dan Isya, kemudian dilanjutkan mulai pukul 19.30 wib.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.