Kajari Kuningan Dimutasi ?






KUNINGAN (KN),- Beredarnya polemik di tengah masyarakat terkait pindah tugasnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Adhiyaksa Darma Yuliano ke Kejaksaan Agung RI, kini semakin jelas.         

Ternyata Adhiyaksa mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan penggantinya, Luctherin Tedjo Sunarno, sebelumnya bertugas di Kejari Weda Provinsi Halmahera Tengah.

Hal itu terungkap ketika pisah sambut Kajari Kuningan di Pendopo Kuningan, Senin malam (29/4/2019).

“Mutasi atau pindah tugas di lingkungan kejaksaan adalah program yang biasa dan saya berterima kasih kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atas kerjasamanya selama ini,” kata Adhiyaksa.     

Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, Kajari Kuningan merupakan sosok yang familiar dan mudah bergaul.

“Saya merasa kehilangan," katanya, seraya menambahkan,  Adhyaksa adalah pribadi yang baik dan berprestasi melaksanakan pekerjaannya di Korps Adhyaksa Kabupaten Kuningan.

Program yang telah digulirkan diantaranya Jaksa Sahabat Guru, adanya MoU dalam upaya melindungi guru ketika melaksanakan tugasnya.

“Pendekatan secara personal dan adaptif yang dilakukan oleh Adhyaksa memang begitu lekat sehingga beberapa kalangan merasa kehilangan,” katanya.  

deha--

Diberdayakan oleh Blogger.