Kajari Kuningan Dimutasi ?
KUNINGAN
(KN),- Beredarnya polemik di tengah masyarakat terkait pindah tugasnya Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Adhiyaksa Darma Yuliano ke Kejaksaan Agung
RI, kini semakin jelas.
Ternyata
Adhiyaksa mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Sekretaris
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan
penggantinya, Luctherin Tedjo Sunarno, sebelumnya bertugas di Kejari Weda
Provinsi Halmahera Tengah.
Hal
itu terungkap ketika pisah sambut Kajari Kuningan di Pendopo Kuningan, Senin
malam (29/4/2019).
“Mutasi
atau pindah tugas di lingkungan kejaksaan adalah program yang biasa dan saya
berterima kasih kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atas kerjasamanya
selama ini,” kata Adhiyaksa.
Sementara
itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, Kajari Kuningan merupakan sosok yang familiar dan mudah
bergaul.
“Saya
merasa kehilangan," katanya, seraya menambahkan, Adhyaksa adalah pribadi yang baik dan berprestasi melaksanakan pekerjaannya di Korps Adhyaksa Kabupaten Kuningan.
Program
yang telah digulirkan diantaranya Jaksa Sahabat Guru, adanya MoU dalam upaya
melindungi guru ketika melaksanakan tugasnya.
“Pendekatan
secara personal dan adaptif yang dilakukan oleh Adhyaksa memang begitu lekat
sehingga beberapa kalangan merasa kehilangan,” katanya.
deha--
Post a Comment