PEMALANG (KN).- Sebanyak 1100 bidang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami, Kabupa...
PEMALANG
(KN).- Sebanyak 1100 bidang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, tidak mendapatkan
bantuan subsidi dari pemerintah kabupaten.
Pasalnya
dari jumlah keseluruhan 2100 bidang yang didaftarkan program PTSL hanya 1000
bidang saja yang mendapat bantuan subsidi pemerintah kabupaten sesuai SK
penetapan pertama yang dikeluarkan oleh BPN.
Hal
ini yang membuat Pemdes Limbangan berupaya keras untuk mendapatkan haknya
kepada pemerintah kabupaten melalui dinas terkait.
Sekretaris
Desa Limbangan Subekti, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (18/2/2019) menyebutkan, jumlah keseluruhan ada 2100
bidang tanah yang mengikuti program sertifikat PTSL tapi kenyataannya hanya
1000 bidang saja yang mendapat bantuan subsidi sisanya tidak disubsidi.
"Kami
sudah pontang-panting ke BPN dan PERKIM mengupayakan agar bisa direalisasikan
pencairan bantuan subsidinya tetapi tetap saja tidak bisa dengan alasan yang
mendapat bantuan subsidi hanya 1000 saja sesuai SK penetapan yang pertama
dikeluarkan oleh BPN," katanya
Ditambahkan,
detik-detik terakhir adanya penambahan kuota yaitu pada Bulan Agustus yang lalu.
Awalnya ia tidak mengetahui adanya bantuan subsidi dari pemerintah kabupaten
setelah tahu ada subsidi akhirnya berupaya supaya bisa direalisasikan.
“Namun
setelah kami mendapat informasi bahwa alasan tidak turunnya bantuan subsidi
disebabkan kurangnya koordinasi antara BPN dengan PERKIM terkait adanya
tambahan kuota di desa Limbangan ini,” katanya.
Disinggung
mengenai PERDES tentang PTSL Desa Limbangan sebagai lembaran desa yang menjadi bukti
tertib administrasi, ia mengatakan, semua kelengkapan administrasi terkait
PERDES dan SK panitia ia serahkan kepada Sahroni selaku bendahara karena saat
itu ia baru sebulan dilantik sebagai sekretaris desa.
Sementara
itu, Sahroni ketika dihubungi via telepon selulernya belum bisa memberikan
informasi yang diharapkan. Hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan
maupun keterangan resmi dari dinas terkait terkait persoalan ini karena
keterbatasan waktu. (SR)