Rabu Besok Bawaslu Panggil Acep Soal Video Laknat Kades





KUNINGAN (KN),- Tersiarnya kabar Bawaslu Provinsi Jawa Barat hari ini datang ke Kabupaten Kuningan, semakin memperkuat video Bupati Kuningan, Acep Purnama, yang melaknat kades jika tidak mendukung Jokowi akan diproses Bawaslu Kabupaten Kuningan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, Senin (18/2/2019), ia bersama pimpinan Bawaslu Kuningan sudah menggelar rapat pleno dan mengkaji langkah selanjutnya terkait beredarnya video laknat kades yang menjadi viral di medsos.

“Tadi pagi kita sudah rapat pleno untuk mengkaji dan menentukan langkah selanjutnya. Tentang pelanggaran apa atau pasal apa, nanti akan dirumuskan pimpinan Bawaslu Kabupaten Kuningan karena kita bersifat kolektif kolegial. Rencananya rabu besok akan kita panggil,” katanya.

Bawaslu minta waktu selama 7 hari kerja sejak hari ini. Bukan berarti tidak cepat tanggap menyikapi isi video tersebut tetapi harus sesuai tahapan dan mekanisme.

“Jadi kepada rekan-rekan media harap bersabar. Jangan dihubung-hubungkan dengan anggaran dari Pemkab Kuningan. Sama sekali tidak ada. Biaya operasional Bawaslu Kabupaten Kuningan untuk Pileg dan Pilpres 2019 dari APBN,” katanya.  

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.