Di Pemalang, Petani Dipaksa Beli Pupuk Secara Paket





PEMALANG (KN),- Adanya kewajiban pembelian pupuk dengan cara paket yang dilakukan oleh para pengecer pupuk bersubsidi membuat resah para petani.

Pasalnya, dalam setiap pembelian pupuk yang dibutuhkan para petani diwajibkan membeli produk pupuk atau obat-obatan jenis lainnya meskipun tidak dibutuhkan. Hal ini yang menyebabkan para petani merasa keberatan.

Salah seorang petani di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Darno, mengungkapkan, Selasa (19/2/2019), selama ini ia merasa keberatan dengan adanya kebijakan pembelian pupuk secara paket yang dilakukan oleh para agen maupun pengecer pupuk.

“Jika kita tidak mau dampaknya kita tidak dilayani, sementara jika kita beli belum tentu digunakan karena tidak dibutuhkan," ungkapnya

Dijelaskan, bulan ini membeli empat macam pupuk dari mulai jenis ZA, UREA,PONSKA,PUSRI tapi diharuskan membeli juga jenis FURADAN dan NPK padahal jenis tersebut sama sekali tidak ia butuhkan akhirnya sia-sia saja.

Sementara itu, salah satu agen dan pengecer pupuk di wilayah Ulujami, Suwiryo, saat ini dikonfirmasi membenarkan adanya kewajiban pembelian pupuk dengan cara paket.

"Memang benar bahwa untuk pembelian produk pupuk bagi para petani diharuskan membeli dengan cara paket,hal ini karena adanya kebijakan dari distributor itu sendiri sehingga mau tidak mau kami sebagai pengecer hanya mengikuti tapi dampaknya kita sering salah paham dengan para petani," katanya

Ia membeberkan, kebijakan seperti ini hanya terjadi di Kabupaten Pemalang saja. Sedangkan di Pekalongan dan Batang tidak ada. Karena petani hanya membeli sesuai kebutuhannya saja.

“Di Kabupaten Pemalang kami sebagai agen maupun pengecer merasa ada tekanan dari distributor sehingga berdampak pada petani itu sendiri," katanya.

Ia menyebutkan, kalau disini masih mending dengan perbandingan 3 banding 1 atau 4 banding 2 berbeda dengan agen atau pengecer lain seperti di Wilayah Beji sangat beda. (SR)


Diberdayakan oleh Blogger.